Judi Online Meradang Di Tubuh Legislatif, 82 Nama Anggota DPR-RI Akan Di Laporkan Ke MKD

- Redaksi

Kamis, 4 Juli 2024 - 06:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : 82 Anggota Dewan Aktif Terjerat Judi Online

Foto : 82 Anggota Dewan Aktif Terjerat Judi Online

LINTASJEJARING.COM, Jakarta- Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat-RI Pangeran Khairul Saleh sebut 82 anggota dewan dicurigai terlibat dalam perjudian online. Pembahasan akan berlanjut ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD).

Dilansir dari Tempo.co, politikus yang duduk di kursi wakil ketua III tersebut mendapat hasil laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), usai melakukan rapat kerja bersama dengan Komisi III pada Rabu (26/06/24) lalu.

Terkait dengan nama, dirinya masih belum dapat merincikan siapa saja yang terlibat dalam praktik judi online yang marak terjadi di seluruh lapisan masyarakat tersebut. Hal ini didasari karena PPATK belum dapat memberikan kepada Komisi III secara rinci data yang telah diperoleh.

Namun, 82 oknum anggota dewan tersebut dipastikan merupakan anggota dewan aktif yang masih duduk dikursi Senayan, yang akan purna tugas pada Oktober mendatang.

Foto: Pangeran Khairul Saleh, Selaku Wakil Ketua Komisi III DPR-RI

Meskipun dirinya belum mendapatkan secara menyeluruh nama-nama tersebut, ia mengungkapkan jika PPATK akan melaporkan secra langsung daftar anggota dewan yang terlibat dalam judi online kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI.

Baca Juga:  Keluarga WR Soepratman Tegaskan “Indonesia Raya” Milik Negara, Tak Pernah Tuntut Royalti

“Nanti akan diproses oleh MKD terkait dengan 82 anggota dewan yang diprediksi terlibat dalam judi online,” ujarnya.

Disisi lain, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan jika perjudian online telah meradang di ranah lembaga legislatif, baik di tataran DPRD maupun DPR beserta dengan sekretariat jenderalnya.

Setidaknya kata Ivan, tidak kurang dari 1.000 orang perwakilan rakyat telah terjangkit judi online. Untuk itu, Ivan mengatakan akan menyerahkan hasil temuan secara rinci pada MKD.

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan Besaran THR dan Gaji Ke - 13

Terkait dengan jumlah transaksi, PPATK mencatat terdapat 63 ribu transaksi yang terjadi. Jika di rupiahkan, total nilai transaksi mencapai Rp 25 Milliar secara keseluruhan transaksi (termasuk di luar anggota DPR/DPRD).

“Perputarannya bisa sampai ratusan milliar. Itu angka yang besar,” tandas Ivan.

Penulis : Sean

Editor : Niken

Sumber Berita : https://nasional.tempo.co/read/1884868/komisi-iii-dpr-sebut-82-anggotadpr-terlibat-judi-online

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres Prabowo, Tegaskan  Tetap ‘Radical Break’
Kursi 2 RI Di Gugat, Administrasi Gibran Jadi Persoalan Di Meja MK
Usai Di Telpon Prabowo, Nahkoda Menkeu Di Gantikan Suahasil Nazara
Teguh Santosa: BRICS New Delhi Uji Arah Baru Politik Luar Negeri Indonesia
Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Sigi, PMII Serukan Gerakan Solidaritas Kemanusiaan
Tak Ada Ruang Salah, Borneo FC Fokus Amankan Tiga Poin
Istikmal 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026
Harga Pertamax Naik Lagi, BBM Nonsubsidi Disesuaikan Mulai Maret 2026

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres Prabowo, Tegaskan  Tetap ‘Radical Break’

Rabu, 23 September 2026 - 17:13 WITA

Kursi 2 RI Di Gugat, Administrasi Gibran Jadi Persoalan Di Meja MK

Senin, 14 September 2026 - 15:06 WITA

Usai Di Telpon Prabowo, Nahkoda Menkeu Di Gantikan Suahasil Nazara

Senin, 14 September 2026 - 13:49 WITA

Teguh Santosa: BRICS New Delhi Uji Arah Baru Politik Luar Negeri Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:03 WITA

Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Sigi, PMII Serukan Gerakan Solidaritas Kemanusiaan

Berita Terbaru