Proyek Township 100 Hektare Di Samarinda Seberang Ditolak, Karang Taruna Soroti Risiko Longsor

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Karang Taruna Samarinda Seberang

Foto : Karang Taruna Samarinda Seberang

Lintasjejaring.com, SAMARINDA – Karang Taruna Samarinda Seberang menolak rencana pembangunan township seluas 100 hektare oleh PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), yang dianggap berpotensi menimbulkan risiko longsor dan dampak lingkungan serius bagi warga.

Karang Taruna Samarinda Seberang menolak rencana pembangunan township, seluas 100 hektare oleh PT Bumi Serpong Damai Tbk karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius, terutama terkait kontur tanah dan risiko longsor. Sekretaris Karang Taruna, Ahmad Naelul Abrori, menekankan pentingnya perencanaan matang dan pengawasan kolektif, agar pembangunan memberi manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan kerugian, termasuk masalah parit dan ruang terbuka hijau. Pemerintah Kecamatan Samarinda Seberang juga menyarankan pengembang menggunakan metode cut slope, untuk mengurangi risiko longsor sesuai analisis geologi UMKT.

Baca Juga:  ‎Serikat Buruh Kaltim Dukung Pemerintahan Prabowo–Gibran, Dorong Kenaikan Upah Minimum Dan Keadilan Regulasi

Penolakan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Karang Taruna Samarinda Seberang, Ahmad Naelul Abrori, yang menilai proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serius bagi warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada 2023 lalu, terjadi longsor di Perumahan Keledang Mas. Meski sudah ada kesepakatan, pihak pengembang wanprestasi dalam penanganan. Hal ini menunjukkan bahwa pengembang lebih mementingkan bisnis, dibanding dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Abrori menekankan, ekspansi perumahan ke Samarinda Seberang berisiko tinggi karena pembangunan tidak mempertimbangkan kontur tanah. Jika dilanjutkan tanpa perencanaan matang, masyarakat setempat bisa menjadi korban proyek tersebut.

“Kita harus tegas. Pembangunan mesti relevan dengan kesejahteraan masyarakat. Wilayah sekitar harus merasakan manfaat pembangunan, baik secara materiel maupun imateriel, bukan justru sebaliknya,” lanjutnya.

Menurut informasi yang diterima, township tersebut direncanakan memiliki dua pintu masuk, yakni di Jalan Bung Tomo dan Jalan Harun Nafsi, yang melintasi dua kelurahan dan dua kecamatan. Hal ini menuntut pengawasan dan perencanaan yang cermat sebelum proses konstruksi.

Baca Juga:  Nama Pejabat Bank BJB Muncul Di Kasus Sritex, Perusahaan Angkat Bicara

Abrori menyoroti praktik pengembang yang cenderung mencari kemudahan, sehingga berpotensi mengabaikan kondisi warga sekitar, termasuk masalah parit dan ruang terbuka hijau (RTH).

“Kalau hujan, air bisa menggenang di jalan dan merembes ke wilayah warga. Kita tidak ingin kondisi ini semakin parah,” tegasnya.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Mulawarman ini juga mengajak seluruh pihak, mulai dari RT, kelurahan, kecamatan, hingga DPRD, untuk melakukan pengawasan kolektif dan memastikan perusahaan menerapkan Good Corporate Governance (GCG).

“Jika korporasi dijalankan sesuai regulasi, melibatkan semua pihak sebelum proyek dimulai, maka dampak negatif bisa diminimalkan. Kita mendorong semua pihak, termasuk wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dapil II, menjalankan fungsi kontrol secara serius dan transparan,” tutupnya.

 

Baca Juga:  Keterangan Saksi Kasus Bom Molotov Dipersoalkan, Pembela Nilai Unsur Peran Terdakwa Belum Terbukti

(Kinka)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pekerja Proyek Stadion Malinau Asal Makassar Meninggal Dunia, Polisi Tak Temukan Bukti Kekerasan
Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Donggala, Sulawesi Tengah Dini Hari
MUI Bulungan Laksanakan Musda, Sinergi Hingga Evaluasi Jadi Fokus Utama
Variasi Harga Kost Kontrakan di Samarinda 2026, Mulai 500 Ribu Hingga Ratusan juta
Tak Sekadar Seremoni, Diskusi Kartini Di Kukar Ungkap Ketimpangan Perempuan
Di Tengah Efisiensi Anggaran, PWI Kaltim Minta Dukungan Kepala Daerah Untuk Pers
Buka Puasa Dan Santunan, IKA PMII Kaltim Perkuat Solidaritas Internal
Kuasa Hukum AHK Soroti Inkonsistensi Saksi di Sidang Korupsi DBON Kaltim, Sebut Keterangan Berbeda Di BAP
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 08:01 WITA

Pekerja Proyek Stadion Malinau Asal Makassar Meninggal Dunia, Polisi Tak Temukan Bukti Kekerasan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:51 WITA

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Donggala, Sulawesi Tengah Dini Hari

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:08 WITA

MUI Bulungan Laksanakan Musda, Sinergi Hingga Evaluasi Jadi Fokus Utama

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:29 WITA

Variasi Harga Kost Kontrakan di Samarinda 2026, Mulai 500 Ribu Hingga Ratusan juta

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:31 WITA

Tak Sekadar Seremoni, Diskusi Kartini Di Kukar Ungkap Ketimpangan Perempuan

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA