Lintasjejaring.com, Berau – Maraknya kasus sengketa lahan di Kabupaten Berau, menjadi sebuah perhatian serius Ahmad Rifai, Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau.
Ia menilai, bahwa Pemerintah Daerah, perlu segera melakukan pendataan, dan memperjelas status hukum, atas aset – aset lahan milik daerah.
“Kalau dibiarkan, persoalan ini bisa terus berlarut-larut, dan menimbulkan masalah baru. Harus segera diselesaikan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, sebagian besar sengketa yang terjadi, dikarenakan belum adanya dokumen legal, yang sah atas lahan yang menjadi aset pemerintah. Hal ini membuat lahan tersebut, rawan diklaim oleh pihak lain.
“Banyak aset daerah, yang belum memiliki dokumen resmi. Hal ini yang membuat potensi sengketa semakin tinggi,” ujarnya.
Ia juga mendesak pemerintah daerah, untuk segera mengurus legalitas dan memperkuat bukti kepemilikan, atas setiap aset. Dengan adanya kejelasan status hukum, maka potensi konflik, di masa depan dapat diminimalisasi.
“Kalau tidak ada kejelasan, maka pemerintah akan terus bersitegang, dengan pihak – pihak yang mengklaim lahan sebagai miliknya,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan, agar pemerintah waspada terhadap oknum – oknum, yang bisa saja memanfaatkan situasi ini, untuk mengklaim aset daerah secara sepihak.
“Jangan sampai, ada yang mengaku-ngaku aset daerah, adalah miliknya. Itu yang harus dicegah sejak awal,” pungkasnya.
(Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau)









