Lintasjejaring.com, Berau – Subroto, Wakil Ketua I DPRD Berau, menekankan akan tingginya angka pengangguran, yang terjadi di Kabupaten Berau.
Ia juga menegaskan, pada pentingnya penegakan aturan terkait, komposisi tenaga kerja lokal, di perusahaan – perusahaan, yang dapat beroperasi di daerah tersebut.
Ia juga mengingatkan, akan pentingnya Peraturan Gubernur (Pergub), tentang komposisi 80 persen, tenaga kerja lokal, dan 20 persen tenaga kerja luar, harus dijalankan dengan konsisten.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita harus bisa memastikan, agar aturan ini benar – benar diterapkan, Penerbitan perlu dilakukan, agar kuota tenaga kerja lokal, benar – benar dapat terpenuhi,” ucapnya.
Menurutnya, penerapan aturan ini akan berdampak, secara signifikan guna menekan angka pengangguran di Kabupaten Berau. Oleh karena itu, ia mendorong agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, agar dapat aktif turun ke lapangan, guna memastikan perusahan dapat mematuhi regulasi tersebut.
“Disnakertrans, harus mengecek langsung. Kalau ditemukan, ada tenaga kerja dari luar daerah, melebihi 20 persen, tentunya harus ada tindakan tegas. Kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, harus bisa diutamakan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti, akan pengawasan yang selama ini, lebih banyak difokuskan, pada wilayah sektor pertambangan, padahal sektor perkebunan, juga telah memperkerjakan banyak tenaga kerja, dari wilayah luar daerah.
“Sektor Perkebunan Kelapa Sawit, juga perlu diawasi dengan ketat. Jangan sampai ada perusahaan, yang dengan bebas merekrut, para pekerja dari luar, tanpa memperhatikan tenaga kerja lokal,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Subroto menyatakan bahwa, Pihak DPRD Berau akan menyampaikan terkait, rekomendasi khusus melalui Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah, agar pengawasan terhadap tenaga kerja, di semua sektor dapat diperketat.
“Kami akan mendorong, dalam rekomendasi LKPJ, supaya Disnakertrans dapat lebih aktif. Hal ini penting, agar dapat memastikan masyarakat Bumi Batiwakkal, dapat prioritas dalam kesempatan bekerja,” ujarnya.
Ia juga menghimbau, terkait adanya praktik perusahaan, yang membawa karyawan dari luar daerah, tanpa prosedur yang jelas.
“Kita harus dengan tegas, pada kehadiran perusahaan di Berau, harus membawa manfaat yang nyata, pada masyarakat lokal, tanpa mengurangi peluang kerja mereka,” tandasnya.
Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau









