Lintasjejaring.com, Samarinda – Usai viral di media sosial video berpesta dan meminum minuman keras (miras) yang dilakukan oleh oknum Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kab. Kutai Timur. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Budianto Bulang turut merespon video viral tersebut.
Viral beberapa waktu lalu, diduga oknum pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah melakukan pesta yang diwarnai dengan konsumsi minuman keras (Miras) di dalam Kantor DPUPR Kutim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlihat dalam foto dan video yang dihimpun, terdapat beberapa laki-laki dan perempuan sedang asyik bernyanyi dan berjoget atas meja, hingga meminum minuman keras.
Melihat hal tersebut, Budianto Bulang turut mengecam tindakan yang dinilai mencoreng nama Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. Menurutnya, tindakan itu sangat merugikan dan memberikan citra buruk dimata masyarakat.
“Tentu ini sangat miris, perilaku Oknum ASN yang ada dalam video tersebut, sangat tidak patut untuk dicontoh,” ucap anggota Komisi I DPRD Prov. Kaltim tersebut. Senin, (17/02/2025)
Budianto Bulang yang merupakan anggota DPRD Kaltim dari Dapil VI (Kutim, Berau dan Bontang) mengharapkan agar Bupati Kab. Kutai Timur agar segera mengambil tindakan tegas terhadap perilaku tidak terpuji tersebut.
“Saya sangat berharap dapat ditindak tegas entah kemudian melakukan audit secara menyeluruh. Karena ini sangat merugikan kita,” tegasnya.
(*)











