Oleh : M. Abdul Syahid
Kampus hijau yang seharusnya asri namun nyatanya kurang di implementasikan contohnya dalam hal sampah. Sampah yang ada di kampus menjadi permasalahan yang sudah di anggap normal dan kurang di perhatikan padahal itu dapat mengganggu baik manusia itu sendiri maupun makhluk hidup lainnya.
Kurangnya kesadaran dan pengelolaan sampah yang buruk menjadi faktor utama sehingga banyaknya sampah di kampus hijau ini. Rasanya Kurang pantas jika di namakan kampus hijau namun sampah masih banyak berserakan di kawasan kampus, karena hijau itu sendiri berkait erat dengan alam, asri dan lain-lainnya.
Seharusnya kampus memberikan pemahaman dan solusi untuk menangani permasalahan sampah, berdasarkan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang: Mengarahkan perencanaan ruang yang berwawasan lingkungan untuk menjaga keseimbangan ekosistem.
Oleh karena itu, perlunya membuat fasilitas yang mana bisa menjadikan sampah itu barang layak guna seperti paving blok dan ecobrick, Perlu juga sosialisasi untuk memaksimalkannya bukan cuma kepada mahasiswa saja tapi juga kepada seluruh elemen yang ada di kampus itu sendiri.
Harapannya kampus hijau ini benar-benar menerapkan sesuai dengan namanya dan bukan cuma nama saja. Dengan pemanfaatan sampah yang baik itu tidak hanya menjadikan manusia dan makhluk hidup di dalamnya nyaman tapi juga kampus dapat menjadi kampus terdepan dalam pemberdayaan ekologi.









