Topan Setiawan, M. Sos
Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Provinsi Kalimantan Timur
PERNYATAAN Gus Ulil Abshar Abdalla tentang “Wahabi Lingkungan” memang memicu pertanyaan krusial : Siapa sebenarnya yang pantas dilabeli demikian ?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika istilah ini merujuk pada kelompok atau individu yang merusak lingkungan, abai terhadap konservasi, atau mendukung praktik ekstraktif tambang tanpa mempertimbangkan dampaknya, maka esensinya adalah pada aksi dan dampaknya, bukan semata-mata pada label ideologis.
Dari perspektif Ahlussunnah Wal Jama’ah An-Nahdliyah (NU), yang mengedepankan Islam yang rahmatan lil ‘alamindan menjaga kemaslahatan umum (maslahah al-ammah), maka siapapun yang tindakannya merugikan lingkungan secara masif patut dikritisi.
Mari kita bedah dua kemungkinan yang disebutkan:
1. Yang Merusak Lingkungan dan Abai terhadap Konservasi
Ini adalah kriteria paling jelas. Jika ada individu atau kelompok yang, atas dasar pemahaman agama (apa pun alirannya), kemudian:
* Melakukan eksploitasi alam berlebihan.
* Mengabaikan dampak pencemaran air, udara, atau tanah.
* Menolak upaya konservasi dan pelestarian lingkungan.
* Memiliki pemahaman fatalistik bahwa kerusakan alam adalah “Takdir Tuhan” dan tidak perlu diupayakan perbaikan maksimal.
Maka, sikap dan tindakan mereka jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam yang diajarkan NU. Dalam pandangan NU, menjaga lingkungan adalah bagian dari kewajiban seorang Muslim.
Konsep Fiqh Lingkungan dan Tasawuf Ekologis menegaskan bahwa alam adalah ciptaan Allah yang harus dijaga, bukan dihancurkan. Sikap abai terhadap lingkungan adalah bentuk kemungkaran yang harus dicegah (nahi munkar).
Apabila sikap abai dan kerusakan ini muncul dari sebuah penafsiran agama yang literal, sempit, atau kurang memahami maqashid syariah yang lebih luas (misalnya, tujuan menjaga kehidupan dan kesejahteraan manusia yang sangat bergantung pada kelestarian alam), maka hal itu adalah masalah.
2. Yang Mendukung Ekstraktif Tambang (Tanpa Kontrol & Dampak Negatif)
Dukungan terhadap industri ekstraktif seperti pertambangan menjadi isu yang lebih kompleks. Pertambangan seringkali dianggap sebagai pendorong ekonomi, namun dampaknya terhadap lingkungan (deforestasi, polusi, hilangnya sumber air) bisa sangat masif dan jangka panjang.
Jika seseorang atau kelompok:
* Mendukung, memfasilitasi, atau bahkan terlibat langsung dalam ekstraksi tambang yang merusak lingkungan tanpa mitigasi yang memadai.
* Mengabaikan regulasi lingkungan demi keuntungan ekonomi.
* Membenarkan kerusakan lingkungan yang masif dengan dalih pembangunan atau kemaslahatan ekonomi semu.
Maka, tindakan ini juga sangat bertentangan dengan nilai-nilai Islam tentang menjaga keseimbangan alam (mizan) dan mencegah kerusakan (fasad). Islam mengajarkan bahwa sumber daya alam harus dimanfaatkan secara bijak, tidak boros, dan tidak merusak generasi mendatang.
Siapa yang Pantas Dilabeli “Wahabi Lingkungan”?
Jika istilah “Wahabi Lingkungan” merujuk pada sebuah karakter atau kecenderungan (bukan pada aliran pemikiran secara keseluruhan) yang ditandai dengan ketidakpedulian serius terhadap lingkungan, pembenaran eksploitasi alam atas nama kemajuan, atau sikap fatalistik yang menghambat upaya konservasi, terlepas dari label keagamaan mereka yang sesungguhnya, maka orang-orang dengan ciri-ciri inilah yang paling relevan dengan kritikan tersebut.
Dari perspektif NU, kritik ini tidak diarahkan pada entitas “Wahabisme” sebagai sebuah doktrin lingkungan eksplisit (karena itu tidak ada), melainkan pada dampak dari interpretasi agama yang sempit dan kurang holistik yang secara tidak langsung dapat membenarkan atau mengabaikan kerusakan lingkungan.
NU menuntut setiap Muslim, dari aliran mana pun, untuk menjadi pelindung alam (khalifatullah fil ardh) dan bertanggung jawab atas kelestarian bumi.
Oleh karena itu, siapapun yang tindakannya merusak lingkungan, terlepas dari afiliasi ideologinya, adalah pihak yang patut dikritisi dan diingatkan tentang tanggung jawabnya dalam Islam.
Intinya, fokus kritik harus pada perilaku dan dampaknya terhadap lingkungan, serta pemahaman keagamaan yang menjadi alasannya, bukan sekadar pada label ideologis yang bisa memicu perpecahan.
Mungkin pernyataan opini dari kami sebagai santri adalah jangan paksakan komoditas penghancur sebagai mitra kerja dengan dalih pembangunan dan kesejahteraan. Sedangkan, ciri khas bangsa ini atas anugerah “Surga Dunia” (kekayaan alam yang melimpah).
Penulis : Topan Setiawan. S.Sos
Editor : Redaksi LintasJejaring









