Oleh : Nora Hilmi Fadillah
Kalimantan Timur dikenal sebagai daerah pemasok batu bara terbesar di Indonesia. Sumber daya alam kerap dipromosikan sebagai tameng pembangunan ekonomi nasional, penyediaan energi dan pencipta lapangan kerja. Namun, dibalik semua itu tersimpan sindiran yang terus berulang meningkatnya risiko bencana alam dan ancaman nyata terhadap keselamatan warga.
Banjir yang terjadi hampir setiap tahun terjadi, lubang tambang yang dibiarkan terbuka lebar tidak ditimbun kembali, hingga rusaknya sumber air bersih untuk sekedar kebutuhan sehari-hari. Ini menunjukan bahwa eksploitasi batu bara tidak hanya terdampak pada lingkungan tetapi juga kita sebagai mahluk hidup. Pertanyaannya, sampai kapan Kalimantan Timur ini harus terus dikorbankan demi kepentingan potensi dan ekonomi nasional?
Pemerintah dan produsen sering menempatkan batu bara sebagai komoditas unggulan. Peran terhadap penerima negara, pendapatan daerah, dan ketahanan energi sering dijadikan dasar untuk memperluas izin tambang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat lokal sering kali hanya menerima dampak residu berupa kerusakan lingkungan dan ancaman keselamatan, sementara itu keuntungan ekonomi lebih banyak mengalir ke perusahaan dan pusat kekuasaan ekonomi. Ketimpangan inilah yang mempeerlihatkan bahwa pembangunan berbasis penarikan belum tentu sejalan dengan prinsip keadilan sosial.
Eskploitasi batu bara meninggalkan bekas lubang-lubang tambang yang tidak ditimbun bahkan tidak ada tanggung jawab dari beberapa pihak industri. Lubang ini tidak bisa di anggap sepele bahkan bisa saja jadi tempat yang berbahaya untuk warga setempat terutama bagi anak-anak. Maraknya sebuah kasus yang dimana lubang tersebut dialiri oleh air hujan yang dimana terbentuknya sebuah danau dan menjadi kasus tenggelamnya warga sekitar. Hal ini menyebabkan pengawasan serta rendahnya kepedulian keselamatan masyarakat sekitar.
Selain dari pada itu pembukaan lahan tambang dalam skala besar dapat menyeabkan kerusakan lingkungan. Hilangnya kawasan pertumbuhan hutan yang mengakibatkan resapan air sangat tipis. Kondisi ini menyebabkan banjir di kota setempat seperti Samarinda dan kawasan lainnya. Bencana yang seharusnya bisa diatasi justru menjadi kegiatan yang di normalisasikan oleh pihak industri.
Dampak kesehatan dan juga terancam oleh masyarakat setempat, dianggap tidak penting dan bahkan diabaikan. Debu batu bara, pencemaran air, serta rusaknya ekosistem mempengaruhi kegiatan warga setempat dalam konteks ini eksploitasi batu bara bukan sekedear isu lingkungan namun menjadi persoalan yang dimana menjadi pertanyaan bagaimana keselamatan publik dan hak hidup kemanusiaan.
Secara aturan, regulasi mengenai pemulihan lahan dan pascatambang sebenarnya telah ada namun, permasalahan utama adalah penegak hukum yang kurang tegas dalam menghadapi permasalahan yang sangat amat merugikan banyak masyarakat setempat. Banyak perusahaan tambang tidak menjalankan kewajiban pemulihan lahan secara optimal, sementara sanksi yang diberikan sering kali tidak menimbulkan efek jera.
Negara dalam hal ini, tampak lebih berperan sebagai pemandu investasi dari pada pelindung warganya. Ketika keselamatan masyarakat dikalahkan oleh kepentingan ekonomi, maka fungsi negara sebagai tameng kepentingan publik perlu di pertanyakan. Ketimpangan koneksi kuasa antara perusahaan dan warga semakin menegaskan bahwa masyarakat lokal berada pada posisi paling rentan.
Fenomena di Kalimantan Timur menggambarkan apa yang disebut sebagai ketidak adilan lingkungan hidup. Daerah penghasil energi menanggung kerusakan dan risiko, sementara manfaatnya dinikmati oleh wilayah lain. Dalam sudut pandang keadilan sosial, situasi ini menjukkan bahwa pembangunan belum berpihak pada nilai kemanusiaan.
Jika pembangunan dimaknai semata sebagai pertumbuhan ekonomi, maka nyawa manusia mudah di potong menjadi biaya sosial. Padahal, keselamatan warga menjadi faktor utama untuk keberhasilan pembangunan. Tanpa adanya hal itu kemajuan hanya menjadi sebuah ilusi yang di bayar mahal oleh masyarakat lokal.
Ekspoitasi batu bara di Kalimantan Timur telah melampaui sebuah persoalan ekonomi dan energi. Ia menyebabkan perubahan dan krisis keselamatan maupun keadilan sosial selama negara tidak menjamin keselamatan warga lokal sebagai teoritas utama maka eksploitasi ini akan terus mendapatkan banyak korban.
Pertanyaannya bukan lagi sekedar mempertanyakan apakah batu bara masih menjadi sumber daya yang menguntungkan, melainkan apakah keuntungan tersebut sebanding dengan taruhan para nyawa masyarakat sekitar Kalimantan Timur. Sampai kapan wilayah ini menjadi pusat pembangunan yang dimana eksploitasi ini memakan korban atas dasar pembangunan.
#Note: Semua Isi dan Topik Artikel/Opini yang diterbitkan, merupakan tanggung jawab penulis (pemasang). Terbitan tidak berkaitan /mewakili pandangan Redaksi LINTASJEJARING.COM









