Oleh : Muhammad Rosully
Gedung fdk merupakan gedung baru yang ada di kampus uinsi Samarinda. terlihat tampak
begitu menarik dibanding dengan gedung-gedung lainnya, namun yang tampak menarik itu
hanyalah luarnya saja.
Mengapa demikian, karena masih banyak fasilitas yang tidak memadai untuk digunakan
mahasiswa, seperti toilet yang tidak ada airnya, toilet yang tidak ramah dengan perempuan, dan
juga masih ada beberapa titik kebocoran di setiap lokal-lokal ketika hujan.
Lebih dari itu mahasiswa Fuad juga dituntut menjadi orang-orang yang sehat. Karena dibalik
kemewahan dan kemenarikan gedung Fuad yang baru itu tidak ramah akan mahasiswa
penyandang disabilitas.Terlihat dari fasilitas gedung yang tidak mendukung penyandang
disabilitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
hal ini sangat menyulitkan mahasiswa yang memiliki keterbatasan atau menyandang disabilitas,
untuk itu ketika membangun sebuah gedung tentunya bukan hanya kemewahan saja yang di
perhatikan, namun unsur-unsur pendukung lainnya juga perlu untuk diperhatikan.
Hal ini sudah diatur dalam UU Kemdikbudristek Nomor 48 tahun 2023 tentang akomodasi yang layak untuk peserta didik dan penyandang disabilitas. Harapannya Dengan adanya UU yang
mengatur hal ini tentu harusnya menjadi sebagai acuan demi terwujudnya suatu tempat
pendidikan yang layak bagi seluruh mahasiswa.









