Lintasjejaring.com, Penajam – Pemilik anjing dan kucing di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, didorong memanfaatkan layanan vaksinasi rabies gratis yang disediakan pemerintah daerah. Program ini menjadi salah satu langkah perlindungan kesehatan hewan sekaligus upaya mengurangi risiko penularan rabies kepada manusia melalui gigitan hewan yang terinfeksi. Minggu (25/10/2026).
Dinas Pertanian (Distan) PPU mengarahkan program tersebut kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, khususnya anjing dan kucing. Namun, pemberian vaksin tidak dilakukan tanpa persyaratan. Kondisi kesehatan serta usia hewan menjadi pertimbangan sebelum petugas memberikan vaksinasi.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan PPU, Ristu Pramula, mengatakan pemerintah daerah terus mengoptimalkan pelayanan vaksinasi secara gratis agar semakin banyak hewan peliharaan mendapatkan perlindungan dari penyakit rabies.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menggencarkan pencegahan rabies dengan memaksimalkan pemberian vaksinasi secara gratis bagi hewan peliharaan masyarakat,” ujar Ristu.
Usia dan Kondisi Kesehatan Jadi Syarat Vaksinasi
Dalam pelaksanaannya, tidak semua hewan peliharaan dapat langsung menerima vaksin rabies. Distan PPU menetapkan sejumlah persyaratan yang perlu diperhatikan pemilik sebelum membawa hewan mereka untuk mendapatkan pelayanan.
Hewan yang dapat divaksin harus berusia lebih dari empat bulan, dalam kondisi sehat, serta tidak sedang hamil. Ketentuan tersebut menjadi bagian dari pertimbangan petugas dalam menentukan kelayakan hewan untuk menerima vaksinasi.
Ristu menjelaskan, pemilik perlu memastikan kondisi hewan peliharaannya memenuhi persyaratan tersebut agar pelayanan vaksinasi dapat diberikan sesuai ketentuan.
“Bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan usia di atas empat bulan dan dalam kondisi tidak hamil, dapat diberikan vaksin rabies,” jelasnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya pencegahan rabies. Sebab, perlindungan tidak hanya bergantung pada pelayanan pemerintah, tetapi juga kesediaan pemilik untuk memperhatikan kesehatan dan memberikan vaksinasi kepada hewan peliharaan.
Melalui layanan tanpa biaya, masyarakat memiliki kesempatan untuk mendapatkan vaksinasi tanpa harus mengeluarkan biaya pelayanan. Karena itu, pemilik hewan diharapkan tidak menunda pemanfaatan program apabila peliharaannya sudah memenuhi persyaratan.
Pasokan Vaksin Bergantung Distribusi Provinsi
Di balik pelaksanaan program vaksinasi, ketersediaan vaksin masih menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Distan PPU menyebut pasokan vaksin rabies yang digunakan pemerintah daerah masih bergantung pada distribusi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Penyaluran vaksin masih menyesuaikan persediaan dari provinsi. Jadi, pelaksanaan vaksinasi di daerah juga bergantung pada jumlah vaksin yang kami terima untuk memenuhi kebutuhan,” paparnya.
Karena itu, dukungan distribusi dari pemerintah provinsi menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan program pencegahan rabies di PPU.
Selain mengandalkan vaksinasi, Distan PPU juga melakukan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat apabila ditemukan hewan yang mengalami gangguan kesehatan. Petugas kesehatan hewan akan menangani laporan berdasarkan kondisi dan hasil pemeriksaan di lapangan.
“Kami juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait hewan yang mengalami gangguan kesehatan. Jika menemukan kondisi yang mencurigakan, masyarakat bisa segera melapor atau berkonsultasi dengan petugas agar dapat dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kesadaran Pemilik Hewan Jadi Bagian Pencegahan
Ristu berharap masyarakat semakin memahami pentingnya vaksinasi sebagai langkah perlindungan terhadap hewan peliharaan. Kesadaran pemilik untuk memeriksakan kondisi hewan dan mengikuti program vaksinasi dinilai diperlukan agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih optimal.
Selain memastikan hewan mendapatkan vaksin, pemilik juga perlu memperhatikan kondisi kesehatannya secara berkala. Apabila ditemukan gangguan kesehatan, pemeriksaan kepada petugas menjadi langkah yang diperlukan untuk mengetahui kondisi hewan dan menentukan penanganan selanjutnya.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam mencegah rabies. Pemerintah menyediakan layanan vaksinasi, tetapi pemilik juga harus aktif menjaga kesehatan hewan peliharaannya dan memastikan mendapatkan penanganan yang tepat,” pungkasnya.
Distan PPU berharap optimalisasi vaksinasi gratis dapat memperluas perlindungan terhadap anjing dan kucing peliharaan di wilayah tersebut. Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, risiko penyebaran rabies diharapkan dapat ditekan sehingga kesehatan hewan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga.
(Mat/ADV)










