Lintasjejaring.com, Samarinda – Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kalimantan Timur menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan kader untuk melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Sabtu (14/03/2026)
Ketua PW GP Ansor Kaltim, Haji Murjani, menyatakan seluruh struktur organisasi Ansor di Kaltim wajib mengikuti arahan Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor. Menurutnya, organisasi tetap berkomitmen mendukung kadernya melalui jalur hukum yang telah ditetapkan oleh pimpinan pusat.
“PW GP Ansor Kaltim mematuhi sepenuhnya instruksi dari PP GP Ansor. Tidak ada gerakan lain selain yang ditugaskan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor untuk mendampingi proses hukum,” ujar Murjani dalam pernyataan sikapnya, Minggu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, sebagai organisasi komando, seluruh kader Ansor mulai dari tingkat wilayah, cabang hingga ranting wajib menjalankan instruksi dari Ketua Umum PP GP Ansor, Dr. H. Addin Jauharudin.
Murjani menjelaskan, dalam kasus yang menimpa Ex Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, PP GP Ansor telah menugaskan LBH GP Ansor untuk memberikan pendampingan hukum. Langkah tersebut, kata dia, merupakan bentuk komitmen organisasi dalam mendukung kader yang tengah menghadapi proses hukum.
“Pendampingan hukum kepada Gus Yaqut dilakukan langsung oleh LBH Pimpinan Pusat GP Ansor. Mereka yang memahami aspek hukum dan telah ditugaskan secara resmi oleh Ketua Umum untuk mengawal proses hukum yang berjalan,” jelasnya.
Dirinya sebagai pucuk pimpinan PW GP Ansor juga menyampaikan, secara pribadi dan sebagai sesama kader, Ansor Kaltim turut memberikan dukungan moral kepada Yaqut agar tetap tabah dan sabar menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami sebagai sesama kader tentu memberikan dukungan moral kepada Gus Yaqut yang sedang mendapat ujian. Namun secara organisasi, langkah yang diambil tetap mengikuti keputusan pimpinan pusat,” tambah Murjani.
Lebih lanjut, Murjani menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan Kantor KPK. Ia memastikan aksi tersebut bukan merupakan agenda resmi organisasi.
Menurutnya, aksi tersebut lebih merupakan inisiatif pribadi sejumlah kader yang ingin menyampaikan aspirasi terkait kasus kuota haji yang sedang disorot.
“Tidak ada instruksi dari pimpinan pusat untuk mengerahkan massa. Jika ada yang hadir dalam aksi tersebut, itu merupakan inisiatif personal, bukan gerakan resmi organisasi,” tegasnya.
PW GP Ansor Kaltim, lanjut Murjani, memastikan tidak akan menurunkan massa jika ada aksi demonstrasi selanjutnya, karena organisasi telah mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada tim hukum dari LBH PP GP Ansor.
“Kami tegaskan sekali lagi, Ansor Kaltim tegak lurus terhadap perintah Ketua Umum. Proses hukum dikawal melalui LBH, bukan melalui pengerahan massa yang dapat menimbulkan keributan,” katanya.
Sebagaimana diketahui, nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belakangan disorot dalam polemik dugaan kasus korupsi kuota haji yang dilaporkan ke KPK. Sejumlah pihak mendesak agar kasus tersebut ditangani secara transparan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
PW GP Ansor Kaltim berharap seluruh kader tetap menjaga sikap organisasi serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Organisasi juga mengingatkan agar tidak ada tindakan yang mengatasnamakan Ansor maupun Banser tanpa instruksi resmi dari pimpinan pusat.
(Zull)









