LintasJejaring.com, Kutai Timur – Agenda reses Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Budianto Bulang di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Kaubun, pada Senin (28/10/2025) kemarin menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan permasalahan yang dihadapi di tingkat desa. Rabu (29/10/2025).
Tak lelah-lelahnya, setelah menyusuri Desa Marukangan dan Desa Susuk Luar di Kec. Sandaran, Budianto Bulang bergeser kembali ke Desa Bumi Jaya di Kecamatan Kaubun. Berbagai isi mulai dari lingkungan, pertanian, hingga kebutuhan sarana keagamaan dan fasilitas pemuda terjabar dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut.
Kepala Desa Bumi Jaya, Ari Selamet, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Budianto Bulang atas peran aktif dan advokasinya dalam penanganan kasus limbah PT MPI (Duta Samba) yang sempat mencemari lingkungan warga sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami berterima kasih atas perhatian dan langkah nyata yang Bapak Budianto lakukan dalam memperjuangkan persoalan limbah perusahaan. Dukungan ini sangat berarti bagi masyarakat kami,” ujar Ari Selamet.
Petani sawit di Desa Bumi Jaya mengeluhkan keterbatasan fasilitas pertanian yang menghambat produktivitas. Meski mampu menghasilkan 6–7 ton tandan buah segar (TBS) per hektare, proses panen sering tertunda karena minimnya alat pertanian.
“Kami sering tertunda panen hingga sebulan karena harus meminjam alat dari desa lain. Padahal hasil kami cukup baik,” ungkap salah satu warga.
Selain itu, aturan pengadaan alat panen yang mensyaratkan minimal luas lahan 100 hektare dianggap tidak relevan dengan kondisi masyarakat Bumi Jaya yang memiliki lahan kecil, namun produktif. Warga juga meminta pengkajian ulang MoU plasma sawit antara perusahaan mitra dan masyarakat Kaubun karena ditemukan banyak kejanggalan dalam pelaksanaannya.
Dari unsur keamanan, Bhabinkamtibmas Desa Bumi Jaya, Putu S., menyoroti persoalan jual beli tanah yang kerap menimbulkan sengketa ahli waris.
“Sering kali tanah dijual oleh orang tua, namun kemudian diklaim kembali oleh anaknya. Ini harus diantisipasi agar tidak menimbulkan konflik hukum,” ujarnya.
Ia juga menyinggung masih adanya sertifikat tanah yang tercatat atas nama Desa Sempatau, padahal secara administratif wilayah tersebut kini sudah masuk Desa Bumi Jaya. Warga berharap ada pemindahan otomatis data kepemilikan agar sesuai dengan kondisi terkini.
Ketua Kelompok Tani Sumber Rezeki, Masduki, menyampaikan kondisi ketahanan pangan di desa yang masih terkendala infrastruktur. Saat ini terdapat dua kelompok tani padi, yakni Sumber Rezeki dan Wonosari, dengan lahan tertanam sekitar 47 hektare dari total potensi 70 hektare.
Masduki menjelaskan, petani kesulitan karena terbatasnya alat pembukaan lahan, buruknya sistem drainase, serta keterlambatan panen yang menyebabkan Bulog menolak membeli hasil panen.
“Kami butuh alat pertanian, perbaikan irigasi, dan akses jalan usaha tani yang lebih merata. Jangan hanya terfokus di satu wilayah seperti Gerta Ulin,” ungkapnya.
Ia menambahkan, jalan parit utama sepanjang 1 kilometer masih belum memiliki aliran air karena terjadi saling lempar kewenangan antara Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Dinas PUPR Provinsi.
Selain sektor pertanian, warga juga mengajukan aspirasi pembangunan masjid yang lahannya telah disiapkan sejak 2023, namun hingga kini belum dibangun.
“Kami hanya baru memasang patok arah kiblat. Mohon bantuan agar pembangunan masjid bisa segera terealisasi,” ucap Elis, salah satu warga.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna PTK menyampaikan kebutuhan akan fasilitas pemuda, seperti lapangan sepak bola dan sarana pembinaan generasi muda, agar kegiatan kepemudaan di desa bisa berkembang lebih aktif.
Menanggapi seluruh masukan, Budianto Bulang menyampaikan apresiasi atas keterbukaan masyarakat Desa Bumi Jaya. Ia menegaskan bahwa semua aspirasi yang disampaikan, akan dibawa dan dibahas dalam rapat di DPRD Provinsi Kaltim.
“Seluruh laporan masyarakat akan kami tampung dan menjadi bahan pembahasan di DPRD. Insyaallah akan segera kita tindak lanjuti, baik di Komisi I maupun lintas komisi,” ujarnya.
Budianto menambahkan, aspirasi masyarakat merupakan motivasi utama bagi dirinya dan rekan-rekan di DPRD untuk terus bekerja maksimal.
“Sejatinya, apa yang masyarakat sampaikan adalah bahan bakar bagi kami untuk bekerja lebih baik ke depan,” pungkasnya.
(Zul)









