45 Tahun Jalan Provinsi Tak Kunjung Rampung, Budianto Bulang Serap Aspirasi Masyarakat 

- Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Jalan Provinsi Yang Mangkrak Selama 45 Tahun

Foto : Jalan Provinsi Yang Mangkrak Selama 45 Tahun

Lintasjejaring.com, Kutai Timur – Dalam Reses Budianto Bulang, Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), di Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur. Ia menerima informasi dari masyarakat terkait Jalan Provinsi sepanjang 20 KM, milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, yang belum kunjung tuntas sejak Tahun 1980-an.

Permasalah ini menjadi salah satu catatan besar yang ia dapatkan di Reses kali ini. Keluhan warga terkait akses jalan, yang selama puluhan tahun telah dinanti – nantikan oleh masyarakat Kecamatan Sandaran, khusunya Desa Marukangan.

Hasyim, salah satu warga RT 1 Desa Marukangan, menyampaikan bahwa Pemprov Kaltim puluhan tahun lalu telah membuka akses jalan tersebut, akan tetapi jalan tersebut hingga saat ini belum juga dituntaskan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jalan ini dulu sudah dibuka oleh Pihak Pemprov Kaltim, tepatnya tahun 1980-an. Panjang jalan sendiri mencapai 20 KM. Namun, yang baru direalisasikan hanya dari Desa Tanjung Manis, hingga Desa Susuk Tengah. Sementara sisanya sampai saat ini belum direalisasikan,” jelasnya.

Lanjut, ia juga menjelaskan bahwa jalan tersebut pada awalnya merupakan jalan utama masyarakat, untuk menuju daerah perkotaan Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Akan tetapi, karena akses jalan yang belum rampung, masyarakat Desa Marukangan harus mengambil jalan memutar, melewati jalan milik perusahaan.

“Terutama jalan yang menuju ke wilayah RT Rimba Hijau, itu jalannya masih jalan bekas logging perusahaan,” lanjutnya.

Menurut peraturan, kewenangan terkait jalan dibagi menjadi beberapa segmentasi. Berdasarkan Peraturan Undang – Undang Nomor 38 Tahun 2004, tentang jalan dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 34 tahun 2006 tentang jalan, Jalan Nasional merupakan bagian dari tanggung jawab Pemerintah Pusat, sementara untuk Jalan Provinsi merupakan bagian dari tanggung jawab Pemprov, dan Jalan Kabupaten/Kota berada dibawah kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Tahun lalu (2024), sempat ada datang orang – orang untuk mengukur jalan Pemprov, berdasarkan informasi mereka akan ada penuntasan pembangunan jalan, namun hingga saat ini tidak ada keberlanjutan dari pembangunan jalan,” bebernya.

Besar harapannya, agar pihak Pemprov Kaltim dapat sesegera mungkin, untuk menuntaskan pembangunan jalan yang belum diselesaikan. Hal ini didorong oleh informasi yang disampaikannya, bahwa jalan tersebut merupakan akses krusial bagi masyarakat, karena dapat memangkas waktu perjalanan serta biaya akomodasi bagi para petani.

“Tentunya kami berharap, agar jalan ini dapat segera diselesaikan. Karena ada beberapa bagian badan jalan ini, yang sudah tertutupi oleh vegetasi rerumputan yang tinggi. Kalau jalannya sudah baik, kami sebagai masyarakat bisa dengan lebih mudah untuk membawa hasil panen kami ke kota pak,” ucapnya.

Jalan Perusahaan, menjadi akses yang digunakan oleh Warga Desa Marukangan selama ini. Menurutnya, dengan melalui jalan Perusahaan membuat masyarakat kurang leluasa, dalam menggunakan akses jalan.

“Selama ini, kami hanya bisa bergantung pada jalan dari perusahaan, jadi kalau perusahaan menutup jalan karena ada masalah internal, kami tidak bisa lewat dan akhirnya kami pun terisolasi, ditambah lagi roda perekonomian kami tidak bisa berputar,” ujarnya.

Mayoritas warga Desa Marukangan, adalah pekebun di perkebunan milik mereka sendiri, mulai dari Perkebunan Kelapa Sawit hingga perkebunan buah – buahan. Perekonomian warga pun akhirnya sangat bergantung, pada akses jalan yang baik. Tidak hanya untuk memangkas waktu perjalanan, Jalan Provinsi tersebut juga dapat memberikan warga keleluasaan dalam menggunakan jalan, dan tidak perlu takut lagi jalan akan ditutup. Roda perekonomian Warga Desa Marukangan juga akan terus berputar.

“Sudah sangat lama kami menunggu jalan provinsi tersebut untuk bisa diselesaikan, sehingga kami tidak perlu lagi bergantung pada jalan milik perusahaan,” harapnya.

Merespon persoalan ini, Budianto Bulang akan segera menindaklanjuti laporan ini. Ia menyampaikan, bahwa ia akan membawa laporan ini untuk dibahas nanti, di DPRD Kaltim agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Persoalan ini tentunya menjadi salah satu catatan besar bagi saya, tentunya persoalan ini nantinya akan saya sampaikan di rapat DPRD Kaltim, terkait tindak lanjutnya dan lainnya,” katanya.

Ia juga menyebutkan, bahwa dirinya akan mengkaji lebih dalam lagi terkait aspirasi masyarakat yang ia dapatkan dalam reses kali ini.

“Jalan ini sudah ada dari tahun 80-an, artinya sudah ada pergantian gubernur beberapa kali, dan belum ditindaklanjuti oleh Gubernur saat itu. Jadi, nantinya akan kita coba bawakan aspirasi ini ke Gubernur Kaltim,” jelasnya.

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga meminta, agar pihak masyarakat Kecamatan Sandaran, khususnya Desa Marukangan, agar dapat bersabar dan menunggu respon provinsi perihal ini. Karena ia menyatakan akan mengawal keluhan ini, hingga ke Gubernur Kaltim.

“Pasti akan kita sampaikan ke Gubernur, karena persoalan ini bersangkutan dengan perekonomian masyarakat. Untuk saat ini akan saya tampung dulu, dan kita kaji lebih dalam. Setelah itu akan segera kita sampaikan,” tutupnya.

 

Baca Juga:  Keselamatan Warga Di Atas Segalanya, Deni Hakim Anwar Dorong Solusi Terintegrasi Banjir Pelita
Baca Juga:  Abdul Waris Soroti Wacana WFA ASN : Pelayanan Publik Jangan Sampai Terganggu

(Sean)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Warga Kutim Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
Harga Pertalite di Wahau dan Kombeng Tembus Rp20 Ribu per Liter, Ketersediaan Hingga jarak Pengiriman jadi kendala
Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian
Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 
Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah
Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman
Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah Di Folder Air Hitam
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 07:50 WITA

Ribuan Warga Kutim Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:23 WITA

Harga Pertalite di Wahau dan Kombeng Tembus Rp20 Ribu per Liter, Ketersediaan Hingga jarak Pengiriman jadi kendala

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:33 WITA

Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:01 WITA

Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:56 WITA

Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA