Lintasjejaring.com, Berau – Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris angkat suara terkait wacana penerapan, sistem Work From Anywhere (WFA), bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), yang sedang digodok Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Ia menilai, bahwa kebijakan tersebut, harus dikaji ulang dan lebih dalam, terutama dari sisi efektivitas, dan dampaknya terhadap pelayanan publik.
“Pada dasarnya, kami tidak anti terhadap inovasi, akan tapi jangan sampai kebijakan ini, justru merugikan masyarakat, yang membutuhkan pelayanan langsung, dari pemerintah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan, pada pentingnya kehadiran fisik ASN di Kantor, khususnya yang bertugas di bidang layanan dasar. Menurutnya, tidak semua pekerjaan, dapat diselesaikan secara jarak jauh.
“Kalau pegawai, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, diberi keleluasaan bekerja dari mana saja, lalu bagaimana dengan pelayanan, yang membutuhkan kehadiran mereka?” jelasnya.
Politisi Partai Demokrat ini, juga menyoroti pada lemahnya potensi pengawasan, jika WFA diterapkan, tanpa sistem evaluasi yang ketat.
“Kami khawatir, tanpa kontrol yang jelas, ini bisa membuka ruang untuk menurunnya disiplin dan akuntabilitas kerja,” terangnya.
Ia berharap, agar sebelum kebijakan ini diterapkan, Pemerintah Pusat, maupun daerah, dapat memastikan kesiapan sistem dan SDM.
“Jangan sampai masyarakat, jadi korban karena pelayanan terhambat. Kalau belum siap, lebih baik ditunda,” pungkasnya.
(Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau)









