KPK Panggil Nadiem Makarim Dan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dua Kasus Berbeda

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Nadiem Makarim Dan Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK.

Foto : Nadiem Makarim Dan Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK.

Lintasjejaring.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini memanggil dua mantan menteri, Nadiem Makarim Dan Yaqut Cholil Qoumas, untuk dimintai keterangan, dalam dua penyelidikan kasus yang berbeda.

Foto : Nadiem Makarim, Mantan Mendikbudristek

Nadiem Makarim, dipanggil terkait dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud, di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), pada masa Pandemi COVID – 19. Mohamad Ali Nurdin, Kuasa Hukum Nadiem, memastikan kliennya akan hadir, di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.00 WIB.

“Bismillah hadir (Nadiem), saya sendiri akan mendampingi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus ini, KPK menyelidiki pengunaan Google Cloud, sebagai penunjang kegiatan pembelajaran daring, termasuk penyimpanan tugas, dan data ujian siswa. Pengadaan layanan digital tersebut, memakan anggaran negara dan kini, tengah ditelusuri oleh tim penyidik KPK.

“Kita dalami, karena penggunaan Google Cloud itu berbayar, dan terkait pengadaan saat COVID-19, bersama dengan Chromebook,” jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Foto : Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Menteri Agama

Sementara itu, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dipanggil untuk memberikan keterangan terkait, dugaan korupsi kuota haji. Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, membenarkan pemanggilan Yaqut, yang dijadwalkan hari ini.

“Kami mengonfirmasi benar, bahwa akan dilakukan permintaan keterangan, kepada yang bersangkutan,” katanya.

Hingga saat ini, kedua kasus masih dalam tahap penyelidikan, dan belum ada pihak yang ditetapkan, sebagai tersangka. KPK menyatakan, bahwa proses klarifikasi dan pengumpulan bukti, akan terus berlangsung.

Baca Juga:  DPRD Samarinda Bentuk Pansus untuk Evaluasi LKPJ Wali Kota 2024
Baca Juga:  Rupiah Melemah, Menprekraf: Industri Pariwisata Akan Kebanjiran Wisatawan Asing

 

Baca Juga:  Desa Wisata Budaya Pampang: Menyusuri Jejak Suku Dayak di Samarinda yang Memukau

(Sean)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Sigi, PMII Serukan Gerakan Solidaritas Kemanusiaan
Tak Ada Ruang Salah, Borneo FC Fokus Amankan Tiga Poin
Istikmal 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026
Harga Pertamax Naik Lagi, BBM Nonsubsidi Disesuaikan Mulai Maret 2026
Ditjen Imigrasi Dorong Inovasi, Fokus Optimalisasi Layanan dan Penegakan Hukum
HUT Ke – 53 PDI Perjuangan, DPC Samarinda Pilih Panti Lansia Untuk Menyapa Akar Kerakyatan
‎Pelatihan Wasit Atletik Disabilitas, Hetifah Harapkan Kualitas Wasit NPCI Kaltim Terus Meningkat
Mualem Beri Lampu Hijau, Bantuan Internasional Bisa Masuk Di Tanah Aceh
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:03 WITA

Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Sigi, PMII Serukan Gerakan Solidaritas Kemanusiaan

Jumat, 24 April 2026 - 18:00 WITA

Tak Ada Ruang Salah, Borneo FC Fokus Amankan Tiga Poin

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WITA

Istikmal 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:21 WITA

Harga Pertamax Naik Lagi, BBM Nonsubsidi Disesuaikan Mulai Maret 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 05:21 WITA

Ditjen Imigrasi Dorong Inovasi, Fokus Optimalisasi Layanan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA