Lintasjejaring.com, Berau – Subroto, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Berau, menyoroti konflik lingkungan, yang terjadi antara masyarakat, dan salah satu perusahaan tambang di Kecamatan Segah.
Konflik ini sendiri, dipicu oleh dugaan pencemaran limbah tambang, yang berdampak pada kerusakan lahan sawit, milik warga.
Akibat dari insiden ini, sejumlah tanaman sawit milik masyarakat, dikabarkan rusak parah, dan berdampak langsung, pada perekonomian warga sekitar.
“DLHK harus segera turun tangan. Inspeksi lapangan perlu dilakukan, agar masalah ini tidak berlarut-larut, dan ada kejelasan bagi masyarakat terdampak,” tegasnya.
Ia menegaskan, pada pentingnya kehadiran negara, dalam situasi konflik semacam ini. Menurutnya, Pemerintah melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), harus bergerak cepat, dalam memverifikasi dampak yang, ditimbulkan dan memastikan perusahaan akan bertanggung jawab, apabila terbukti melakukan pencemaran.
“Jangan biarkan konflik perusahaan, dengan masyarakat berlarut. Apalagi, jika sudah menyangkut kerugian ekonomi, akibat rusaknya lahan sawit warga,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini, juga menilai bawa lambannya penanganan konflik lingkungan, seringkali memperburuk situasi, dan memperbesar ketidakpercayaan publik, terhadap perusahaan, maupun pemerintah.
“Keterlambatan respons, sering membuat situasi makin rumit. Ini bisa merugikan kedua pihak, baik warga maupun pihak perusahaan,” tambahnya.
Subroto, juga menyampaikan, bahwa DPRD Berau, akan mengumpulkan informasi lebih lanjut, terkait permasalahan ini. Jika memungkinkan, pihaknya akan mendorong agar persoalan ini, dapat dibahas melalui agenda Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD, dan dilanjutkan dengan, Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“DPRD tentu akan mencari tahu lebih dalam, dan jika memang perlu, akan dibahas dalam forum resmi, kami siap fasilitasi untuk mencari solusi terbaik,” pungkasnya.
(Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau)









