Ketua Bapemperda DPRD Berau, Soroti Perda Yang Belum Jalan Akibat Minimnya Perbup

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Peri Kombong, Anggota Komisi I DPRD Berau.

Foto : Peri Kombong, Anggota Komisi I DPRD Berau.

Lintasjejaring.com, Berau – Peri Kombong, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Berau, menyoroti perihal masih banyaknya Peraturan Daerah (Perda), yang telah disahkan, akan tetapi belum dapat direalisasikan, karena belum didukung oleh Peraturan Bupati (Perbup), sebagai petunjuk teknis pelaksanaan.

Peri Kombong, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi I DPRD Berau, menegaskan bahwa Perbuh, adalah suatu elemen penting agar Perda, bisa diterapkan di lapangan secara efektif.

“Setelah perda disahkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengusul harus langsung menyiapkan Perbup. Karena Perbup ini, sangat berkaitan erat, dengan pelaksanaan teknis dan aspek hukumnya,” ujarnya..

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan, penyusunan Perbup tidak bisa hanya mengandalkan eksekutif secara umum, melainkan juga harus menjadi inisiatif dari OPD terkait, yang memahami isi dan juga implementasi, dari perda tersebut.

“Nantinya Bupati tinggal menandatangani. Tapi inisiatifnya, harus dari OPD pengusul yang tahu teknisnya,” jelasnya.

Selain Perbup, ia juga menyoroti pada lemahnya sosialisasi, terhadap perda yang telah disahkan. Menurutnya, hal ini membuat masyarakat, tidak mengetahui hal dan kewajiban mereka, sesuai aturan yang berlaku.

“Banyak perda yang sudah kita sahkan, tapi masyarakat belum paham karena kurangnya sosialisasi,” ungkapnya.

Sebagai solusi, ia mengusulkan agar setiap proses legislasi Perda, dilengkapi dengan rencana tindak lanjut, yang jelas dari OPD, mulai dari penyusunan Perbup, hingga strategi sosialisasi kepada publik.

“Tujuannya, agar setiap perda yang dibuat, benar-benar bisa dijalankan, dan membawa dampak langsung bagi pembangunan daerah,” tuturnya.

Ia juga menekankan, bahwa semua produk hukum daerah, harus memberikan manfaat nyata, bagi masyarakat.

“Kita ingin pastikan perda yang kita sahkan, bukan hanya tumpukan dokumen, tapi bisa benar-benar dirasakan manfaatnya, oleh masyarakat Berau,” pungkasnya.

 

Baca Juga:  Sterilkan Jalur Hijau, Rudi Desak Relokasi PKL Dengan Solusi Konkret
Baca Juga:  Periode Ke-2 Junadi Di DPRD Kukar, Dorong Peningkatan Hasil Perikanan Loa Kulu

(Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Polwan ke-78, Polres Berau Dorong Polisi Wanita Adaptif Hadapi Era Digital
Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian
Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 
Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah
Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman
Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
31 Lulusan SD Belum Dapat Sekolah Negeri, DPRD Samarinda Kawal Penempatan hingga Evaluasi Daya Tampung
Kendaraan di Samarinda Lampaui Jumlah Penduduk, Transportasi Massal Dinilai Tak Lagi Bisa Ditunda
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:33 WITA

Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:01 WITA

Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:56 WITA

Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:05 WITA

Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA