Lintasjejaring.com, Berau – Kabar terkait PT. Kertas Nusantara, yang rencananya akan kembali beroperasi, disambut dengan positif oleh berbagai pihak.
Akan tetapi, perhatian terhadap penyelesaian hak – hak pensiunan, tetap menjadi sorotan utama. Hal ini, disampaikan secara langsung oleh Thamrin, anggota Komisi I DPRD Berau.
Ia menyampaikan, bahwa PT. KN memiliki tanggung jawab moral, dan hukum untuk dapat memenuhi, hak – gak seluruh karyawan, beserta dengan para pensiunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karyawan yang pernah bekerja, di PT. KN, tentunyan berhak mendapatkan pesangon, serta mereka para pensiunan, juga berhak atas tunjangan dana pensiunan,” ucapnya.
Ia menekankan, bahwa hak – hak tersebut, wajib dipenuhi, tanpa mengabaikan ketentuan – ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta, agar pihak Manajemen PT. KN, dapat memberikan perhatian yang serius, terhadap para pensiunan.
*Perusahaan harus bertanggung jawab penuh, hak pensiunan, termasuk juga dengan gaji pensiun, serta tunjangan lainnya, wajib untuk segera diberikan. Persoalan ini, tentunya bukan hanya soal hukum saja, tetapi juga soal kepedulian bagi para karyawan, yang pernah berjasa dalam membesarkan perusahaan,” tegasnya.
Adapun, thamrin juga berharap agar PT. KN, dapat segera kembali beroperasi, secara penuh. Ia juga meyakini, bahwa aktivitas perusahaan, tentunya menjadi angin segar, bagi perekonomian Berau. Khususnya, bagi para mantan karyawan, serta pensiunan yang selama ini, menantikan kejelasan.
“Kami juga berharap, PT. KN benar – benar segera beroperasi lagi, ini penting agar dapat menggerakkan roda perekonomian di Berau, serta memberikan harapan baru, bagi para pensiunan yang selama ini sudah terdampak,” ujarnya.
Walaupun, jadwal pasti beroperasinya dengan PT. KN, belum diumumkan, DPRD Berau juga menegaskan, akan terus mengawal proses ini serta, memastikan bahwa nantinya hak – hak karyawan, dan pensiunan menjadi prioritas, dalam setiap langkah perusahaan.
“Kesejahteraan mereka, harus menjadi perhatian utama. Kami di DPRD, siap mengingatkan, dan mendorong perusahaan, agar dapat menyelesaikan kewajibannya,” pungkasnya.
Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau









