Lintasjejaring.com, Berau – Angka perceraian di Kabupaten Berau masih tergolong tinggi, terutama di kalangan pasangan yang menikah di usia dini. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina.
Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut menekankan pentingnya peran orang tua, pendidikan, dan lingkungan dalam memberikan edukasi mengenai pernikahan di usia muda.
“Zaman sekarang berbeda dengan dulu. Anak-anak seharusnya berlomba-lomba mengejar prestasi, bukan terburu-buru menikah. Apalagi kita tengah mempersiapkan generasi emas 2045, di mana pendidikan menjadi faktor utama,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Elita menilai sosialisasi di sekolah-sekolah sangat penting dan harus terus digencarkan oleh Dinas Pendidikan untuk meningkatkan pemahaman remaja mengenai batasan usia pernikahan yang telah diatur dalam undang-undang.
“Jika tidak salah, usia minimal menikah itu 19 atau 20 tahun. Saya harap anak-anak muda bisa lebih menjaga pergaulannya, memperdalam ilmu agama, serta melakukan kegiatan positif agar terhindar dari pergaulan yang tidak baik,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu faktor utama penyebab perceraian di Berau adalah kurangnya persiapan mental dan perencanaan yang matang sebelum menikah.
“Banyak kasus perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi karena pasangan belum memiliki kesiapan mental. Oleh karena itu, perlu ada persiapan yang matang sebelum memutuskan menikah,” ucapnya.
Ia juga menyoroti bahwa pasangan yang menikah di usia dini lebih rentan menghadapi permasalahan rumah tangga akibat kurangnya pemahaman komunikasi dan emosional yang masih labil.
“Oleh karena itu, saya mengimbau Dinas Pendidikan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk terus meningkatkan sosialisasi pranikah,” tegasnya.
Menurut Elita, program sosialisasi pranikah tidak hanya membekali calon pengantin dengan kesiapan mental, tetapi juga menyediakan pendampingan dalam perencanaan kehidupan rumah tangga.
Selain itu, ia menekankan pentingnya edukasi mengenai program Keluarga Berencana (KB) agar pasangan muda lebih siap dalam membangun rumah tangga yang sejahtera dan harmonis.
“Minimal ada program pembinaan selama satu hingga dua bulan sebelum pernikahan, agar calon pengantin benar-benar siap menghadapi kehidupan berumah tangga,” bebernya.
Terakhir, Elita berharap adanya kolaborasi yang intens antara pemerintah dan masyarakat untuk mengurangi beban sosial yang ditimbulkan akibat tingginya angka perceraian.
“Harapannya, dengan kolaborasi ini, kita dapat menekan angka perceraian di Kabupaten Berau dan menciptakan generasi yang lebih baik,” pungkasnya.
Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau









