Lintasjejaring.com, Berau – Kawasan wisata kuliner di Jalan Ahmad Yani, menjadi sorotan setelah ditemukannya, sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL).
Hal ini terungkap setelah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (6/3/2025) lalu.
Menanggapi temuan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Berau, Oktavia, menyayangkan adanya pelanggaran di kawasan wisata, yang seharusnya tertata dengan baik. Meski demikian, ia menekankan bahwa pedagang tidak bisa sepenuhnya disalahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Para pedagang hanya berusaha mencari nafkah. Sebagai pihak yang mengayomi masyarakat, kita harus mencari solusi agar masalah ini tidak terus berulang,” ucapnya.
Oktavia, juga menyoroti minimnya komunikasi, antara pemerintah daerah dan para pedagang. Menurutnya, aturan yang diberlakukan selama ini, hanya disampaikan melalui surat edaran, tanpa adanya sosialisasi langsung di lapangan.
“Jika terjadi pelanggaran, bisa jadi karena kurangnya koordinasi, dan edukasi bagi pedagang. Pemerintah harus lebih aktif memberikan pemahaman, agar tidak terjadi miskomunikasi,” jelasnya.
Ia berharap, kedepannya pemerintah daerah dapat lebih proaktif, dalam membangun komunikasi dengan para pedagang. Dengan demikian, aturan dapat diterapkan tanpa menghambat mata pencaharian mereka, sehingga kawasan wisata kuliner tetap tertib dan nyaman bagi semua pihak.
Iza/ADV/Ed-Sean/DPRD Berau









