Maraknya Pengetapan BBM di SPBU Pantun Muara Wahau, Resahkan Warga Sekitar

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 08:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Para Pengetap Di SPBU Pantun

Foto : Para Pengetap Di SPBU Pantun

LINTASJEJARING.COM, KUTAI TIMUR – Aktivitas pengetapan Bahan Bakar Minyak (BBM), oleh beberapa oknum warga, di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pantun, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, mengundang keresahan dari masyarakat.

Mulai dari kendaraan bak terbuka hingga tertutup, terpantau parkir melawan arah, menunggu giliran pengisian BBM. Beberapa bahkan, diantaranya memotong antrean untuk mendapatkan BBM lebih cepat.

SPBU Pantun sendiri, merupakan satu – satunya SPBU yang berada di Muara Wahau. Hal yang sama, dirasakan masyarakat di sekitar SPBU di Kecamatan Kongbeng.

Foto : Para Pengetap di SPBU Pantun

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang telah diubah terakhir dengan Perpres Nomor 117 Tahun 2021. Pengisian BBM, menggunakan jerigen plastik tanpa izin resmi dilarang. Aturan ini, bertujuan untuk memastikan, distribusi BBM tepat sasaran dan juga mencegah adanya penyalahgunaan.

Baca Juga:  Pantau Harga Harian, Disdag Samarinda Jaga Stabilitas Bapokting Jelang Nataru

Selain itu, terdapat Surat Edaran dari Kementerian Energi dan Sumber Saya Mineral (ESDM), menekankan bahwa Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Niaga Umum (BU – PIUNU), wajib mengawasi penyaluran BBM, agar sesuai dengan ketentuan yang telah berlaku.

Maraknya pengetapan BBM di SPBU Pantun, tidak hanya melanggar Peraturan yang ada, akan tetapi juga merugikan masyarakat umum, yang berhak mendapatkan BBM secara adil. Ditambah, lokasi SPBU Pantun di Muara Wahau, berada di wilayah perlintasan Jalan Poros Kalimantan Timur (Kaltim) – Kalimantan Utara (Kaltara), sehingga hal ini juga merugikan para pengendara lintas provinsi. Besar harapan masyarakat agar, para pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas, untuk dapat menertibkan praktik pengetapan ini demi kepentingan bersama.

Baca Juga:  Polairud Balikpapan Tingkatkan Pengawasan Dan Penjagaan serta Binmas Air

(Sean)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gaji P3K Berpotensi Ditanggung Pusat, Ardiansyah: Ruang Fiskal Daerah Bisa Lebih Longgar
Khawatirkan Kesehatan Masyarakat, Wagub Kaltim Bagikan Langsung 1.500 Masker
JATAM Kaltim Dan Warga Rantau Layang, Laporkan Tambang Emas Ilegal Ke Polres Dan DLH Kab. Pser
Ribuan Warga Kutim Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
Harga Pertalite di Wahau dan Kombeng Tembus Rp20 Ribu per Liter, Ketersediaan Hingga jarak Pengiriman jadi kendala
Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian
Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 
Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:01 WITA

Gaji P3K Berpotensi Ditanggung Pusat, Ardiansyah: Ruang Fiskal Daerah Bisa Lebih Longgar

Kamis, 17 September 2026 - 13:37 WITA

Khawatirkan Kesehatan Masyarakat, Wagub Kaltim Bagikan Langsung 1.500 Masker

Senin, 14 September 2026 - 13:01 WITA

JATAM Kaltim Dan Warga Rantau Layang, Laporkan Tambang Emas Ilegal Ke Polres Dan DLH Kab. Pser

Rabu, 9 September 2026 - 07:50 WITA

Ribuan Warga Kutim Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:23 WITA

Harga Pertalite di Wahau dan Kombeng Tembus Rp20 Ribu per Liter, Ketersediaan Hingga jarak Pengiriman jadi kendala

Berita Terbaru