Korupsi Proyek IPA Paser, Mantan Kepala Dinas PU Dan Dua Tersangka Lainnya Ditahan

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 12:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Persidangan Kasus Korupsi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU)

Foto : Persidangan Kasus Korupsi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU)

LINTASJEJARING.COM, Kabupaten Paser – Muhammad Ilmi selaku Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), menjadi salah satu dari tiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus korupsi terkait penggunaan dana pemerintah pada proyek pengembangan jaringan interkoneksi instalasi pengelolaan air (IPA) di Kabupaten Paser.

Kasus Korupsi ini mencakup anggaran mulai dari tahun 2013 – 2015 dengan total proyek mencapai miliaran rupiah. Muhammad ilmi, yang bertindak sebagai pengguna anggaran, dijadikan sebagai tersangka utama. Dua tersangka lainnya ialah, Muhammaf Nasrun Bohari selaku pemilik PT. Bina Karya Bahagia, dan Rahmad Hidayat selaku Pelaksana Kegiatan. Ketiga tersangka tersebut terlibat dalam penyalahgunaan dana pada proyek IPA yang dilaksanakan pada beberapa kecamatan pada anggaran periode 2013 – 2015.

Baca Juga:  Dorong SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045, Budianto Bulang Apresiasi Peluncuran Program GRATISPOOL di Kaltim
Baca Juga:  DPRD Samarinda Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan Di Wilayah Pinggiran

Proyek bernilai miliaran rupiah ini dihentikan pada Juli 2015 karena perihal kekurangan dama serta ketidaksiapan lahan. Pada saat penghentian, progres pekeejaan baru mencapai angka 47,27%, meskipum PT. Bina Karya Bahagia telah menerima uang muka sebesar Rp21 Milliar. Audit BPK menyampaikan bahwa perusahaan tersebut masih menyimpan sisa dana sebesar Rp 7,8 miliar dan belum menggembalikan dana tersebut.

Kasus ini pun tengah di proses di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda. Kejaksaan Negeri Paser memastikan bahwa proses hukum akan terus berlanjut dan para tersangka akan diadili sesuai hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian
Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 
Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah
Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman
Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah Di Folder Air Hitam
Haraku Ramen Resmi Hadir Di Samarinda, Sajikan Cita Rasa Jepang Yang Nyaman Di Lidah, Kantong, Dan Hati
Panorama Mahakam Hingga Kisah Lonceng Masa Lalu, Daya Tarik Tebing Lonceng Samarinda
Berita ini 99 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:33 WITA

Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:01 WITA

Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:56 WITA

Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:05 WITA

Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA