Lintasjejaring.com, Samarinda – Anggota DPRD Samarinda, Ismail Latisi, menyoroti kesenjangan fasilitas pendidikan antara sekolah di pusat kota dan wilayah pinggiran seperti Sebulu dan Palaran. Ia menegaskan bahwa semua siswa, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan kualitas pendidikan yang setara.
“Kita harus memastikan bahwa kualitas pendidikan di pusat kota dan daerah pinggiran tetap seimbang. Tidak boleh ada yang mendapat perlakuan istimewa, sementara yang lain tertinggal,” ujarnya.
Salah satu tantangan utama dalam pemerataan pendidikan, menurutnya, adalah keterbatasan anggaran. Namun, hal ini tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kebutuhan sekolah di daerah pinggiran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Komisi IV DPRD Samarinda mendorong Pemkot untuk mencari sumber pendanaan alternatif, seperti bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi atau Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
“Pemerintah Kota sudah mulai bergerak ke arah itu, contohnya pembangunan SMP 50 di Loa Bakung yang kini memiliki gedung baru. Upaya seperti ini harus terus berlanjut agar pemerataan pendidikan benar-benar tercapai,” tambahnya.
Sekolah Unggulan sebagai Percontohan
Selain pemerataan fasilitas, Ismail juga mengapresiasi keberadaan sekolah unggulan seperti SMP 16 yang baru saja dibangun. Menurutnya, sekolah percontohan seperti ini dapat menjadi tolok ukur dalam meningkatkan kualitas pendidikan di setiap daerah.
“Setiap kecamatan idealnya memiliki sekolah unggulan. Saat ini, SMP 16 sudah ditetapkan sebagai sekolah terpadu dengan jenjang SD hingga SMA. Namun, ke depan, kita berharap di setiap kecamatan ada minimal satu sekolah unggulan,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa sekolah unggulan tidak boleh menjadi satu-satunya prioritas. Peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh agar semua sekolah mendapatkan perhatian yang sama. DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawasi program ini agar berjalan sesuai harapan.
(Has)









