OpenAI Didenda 252 Milliar, Buntut Penyalah Gunaan Data Pribadi Pengguna ChatGPT

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 09:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintasjejaring.com, Italia – Pemerintah Italia melalui Divisi Perlindungan Data Privasi menjatuhkan sanksi denda kepada OpenAI, perusahaan induk ChatGPT, pada Jumat (20/12/2024) kemarin. Nilai denda mencapai 15 juta euro atau sekitar Rp 252 miliar.

Berdasarkan hasil investigasi yang dipaparkan di laman resmi Kompas.com, menunjukkan bahwa OpenAI menggunakan data pribadi pengguna ChatGPT di Italia tanpa izin untuk melatih algoritma kecerdasan buatannya.

Selain itu, investigasi yang dimulai sejak 2023 mengungkap beberapa pelanggaran lainnya, termasuk kurangnya transparansi dalam pengelolaan data pengguna dan tidak adanya sistem verifikasi usia yang memadai.

Hasil penyelidikan menemukan bahwa anak-anak di bawah usia 13 tahun telah mengakses layanan ChatGPT, yang berisiko memaparkan mereka pada konten yang tidak sesuai.

Untuk mengatasi situasi tersebut, pemerintah Italia mendesak OpenAI menjalankan kampanye edukasi publik yang menjelaskan pengumpulan data pengguna dan proses kerja ChatGPT.

Kampanye ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bagaimana data mereka digunakan untuk melatih algoritma AI.

Namun, OpenAI menilai keputusan pemerintah Italia tidak adil dan berencana mengajukan banding. “Kami sudah bekerja sama dengan regulator sejak 2023, termasuk menghentikan sementara layanan di Italia sebelum kembali diaktifkan,” ujar juru bicara OpenAI dalam pernyataan resmi.

Baca Juga:  Ekonomi Indonesia Naik 5,05 Persen Di Tengah Turunnya Ekonomi Global

OpenAI juga menyebutkan bahwa denda tersebut jauh melampaui pendapatan perusahaan di Italia selama periode yang relevan.

“Regulator telah mengakui pendekatan kami dalam melindungi privasi data, tetapi denda ini tidak proporsional,” tambahnya.

Sejarah ketegangan antara OpenAI dan regulator Italia bukanlah hal baru. Pada 2023, ChatGPT sempat dilarang di Italia karena dianggap melanggar aturan privasi di Uni Eropa.

Baca Juga:  Kembali Mengalami Penaikkan, Harga Emas Antam Jadi Rp1. 142. 000 Per Gram

Meskipun layanan kembali dibuka melalui kerja sama antara OpenAI dan Microsoft, regulator tetap menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR).

Menurut GDPR, pelanggaran privasi data dapat dikenai denda hingga 20 juta euro atau 4 persen dari pendapatan global perusahaan. Sementara itu, pihak regulator Italia menegaskan bahwa jumlah denda yang dijatuhkan sudah sesuai dengan tingkat pelanggaran dan dampaknya terhadap pengguna di negara tersebut.

(*)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Sigi, PMII Serukan Gerakan Solidaritas Kemanusiaan
Tak Ada Ruang Salah, Borneo FC Fokus Amankan Tiga Poin
Istikmal 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026
Harga Pertamax Naik Lagi, BBM Nonsubsidi Disesuaikan Mulai Maret 2026
Wafatnya Ali Khamenei Akibat Gempuran Serangan Udara, Pemerintahan Tangan Besi Iran Runtuh Dalam Satu Malam
Ditjen Imigrasi Dorong Inovasi, Fokus Optimalisasi Layanan dan Penegakan Hukum
HUT Ke – 53 PDI Perjuangan, DPC Samarinda Pilih Panti Lansia Untuk Menyapa Akar Kerakyatan
‎Pelatihan Wasit Atletik Disabilitas, Hetifah Harapkan Kualitas Wasit NPCI Kaltim Terus Meningkat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:03 WITA

Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Sigi, PMII Serukan Gerakan Solidaritas Kemanusiaan

Jumat, 24 April 2026 - 18:00 WITA

Tak Ada Ruang Salah, Borneo FC Fokus Amankan Tiga Poin

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WITA

Istikmal 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:21 WITA

Harga Pertamax Naik Lagi, BBM Nonsubsidi Disesuaikan Mulai Maret 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:35 WITA

Wafatnya Ali Khamenei Akibat Gempuran Serangan Udara, Pemerintahan Tangan Besi Iran Runtuh Dalam Satu Malam

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA