Lintasjejaring.com, Jakarta- Harga emas batangan PT. Aneka Tambang Tbk (Antam)kembali mengalami penaikkan pada Selasa pagi, menjadi Rp1. 142. 000 per gram, Selasa (30/01/2024).
Emas antam mengalami penaikan sebesar Rp9.000, dari harga sebelumnya Rp1. 133.000 pada Senin (29/01/2024).
Pada harga jual kembali, (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan yang serupa, yakni Rp9.000, dari harga Rp1. 029. 000 menjadi Rp1. 038.000 per gram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, transaksi harga jual dikenakan pajak. Pada penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk, jika nominal penjualan melebihi Rp10 Juta, maka akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen pagi non-NPWP. Untuk PPh 22 pada transaksi buyback langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:
– Harga emas 0,5 gram: 621.000
– Harga emas 1 gram: Rp1.142.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.224.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.311.000
– Harga emas 5 gram: Rp5.485.000
– Harga emas 10 gram: Rp10.915.000
– Harga emas 25 gram: Rp27.162.000
– Harga emas 50 gram: Rp54.245.000
– Harga emas 100 gram: Rp108.412.000
– Harga emas 250 gram: Rp270.765.000
– Harga emas 500 gram: Rp541.320.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.082.600.000
Sedangkan harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, potongan pajak pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Pada setiap pembelian, akan disertakan bukti potongan PPh 22.
Dilansir: Antara.com
(Red/Zul).









