Lintasjejaring.com, Samarinda– Komisi IV DPRD Samarinda menyoroti kasus kerusakan sejumlah bangunan sekolah dasar dan menengah di kota ini, termasuk SDN 020 Sempaja yang sempat viral akibat kebocoran atap parah.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan pentingnya peran kepala sekolah sebagai pihak pertama yang seharusnya melaporkan kondisi fasilitas pendidikan sejak dini.
“Setiap sekolah punya kepala sekolah. Seharusnya kondisi ini disampaikan sejak awal, bukan menunggu viral. Peran kepala sekolah penting agar masalah tidak berlarut,” tegas Novan dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025), usai audiensi bersama Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri PMII) Cabang Samarinda di Sekretariat DPRD Samarinda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyayangkan lemahnya pelaporan dari sekolah yang seharusnya bisa menjadi alarm awal sebelum kondisi memburuk dan memerlukan penanganan darurat.
Menurutnya, laporan kerusakan harus segera disampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda agar penanganan bisa cepat dilakukan.
Komisi IV berencana meninjau langsung tiga sekolah, termasuk SDN 020 dan satu sekolah lainnya yang berada di kawasan rawan longsor.
Novan menekankan bahwa kondisi SDN 020 tergolong mendesak dan harus segera mendapat solusi sementara jika renovasi besar belum memungkinkan.
“Kalau renovasi besar butuh proses dan waktu, maka harus ada langkah sementara, seperti memindahkan siswa ke lokasi yang lebih aman,” ujarnya.
Selain itu, Novan mengungkapkan adanya kejanggalan dalam konstruksi beberapa sekolah, di mana meskipun pagar terbuat dari beton, bangunan utama masih menggunakan material kayu. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait prioritas pembangunan yang dilakukan sebelumnya.
“Kami ingin lihat langsung kondisinya sebelum menyimpulkan. Jika jumlah siswanya sedikit, bisa saja penggabungan sekolah menjadi opsi yang lebih efisien daripada renovasi besar-besaran,” tambahnya.
Komisi IV memastikan hasil tinjauan akan menjadi bahan evaluasi untuk pengambilan kebijakan pada tahun anggaran mendatang.
“Penanganan yang tepat dan berbasis data lapangan diharapkan mampu menjamin keselamatan serta kenyamanan proses belajar-mengajar di seluruh sekolah di Kota Samarinda,” tandasnya.
(Ard/ADV DPRD Samarinda)









