Lintasjejaring.com, Samarinda – Mohammad Syahronny Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, menyoroti ketimpangan fasilitas di ruang terbuka hijau (RTH) yang dinilai belum sepenuhnya ramah bagi anak-anak penyandang disabilitas.
Ia menegaskan bahwa komitmen terhadap predikat Kota Layak Anak (KLA) harus disertai dengan langkah konkret dalam menyediakan ruang publik yang inklusif dan setara.
“Masih banyak taman dan area publik kita yang belum ramah bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Kalau kita benar-benar serius ingin jadi Kota Layak Anak, maka inklusivitas itu wajib dijadikan prioritas, bukan pelengkap,” ujar Syahronny, Kamis (19/6/25).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, keberadaan fasilitas seperti jalur landai, toilet difabel, papan informasi braille, serta wahana bermain adaptif belum merata di Samarinda. Padahal, aspek aksesibilitas menjadi indikator utama dalam penilaian KLA dari pemerintah pusat.
Syahronny menilai bahwa selama ini pembangunan ruang publik terlalu fokus pada estetika dan infrastruktur umum, tanpa memperhitungkan kebutuhan anak-anak dengan keterbatasan fisik atau sensorik.
“Taman yang indah tidak berarti apa-apa jika hanya bisa dinikmati sebagian anak. Prinsip KLA itu adalah keadilan dan kesetaraan,” tegasnya.
Ia juga mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap fasilitas taman kota yang sudah ada.
Evaluasi ini, menurutnya, penting untuk mengetahui sejauh mana infrastruktur kota sudah memenuhi prinsip inklusi, terutama dalam lima klaster utama penilaian KLA.
Tidak hanya itu, Syahronny juga mengusulkan agar kelompok penyandang disabilitas dan organisasi masyarakat sipil dilibatkan dalam proses perencanaan hingga pengawasan pembangunan taman.
Ia menekankan pentingnya pendekatan partisipatif agar kebijakan yang dihasilkan tidak sekadar bersifat formalitas atau administratif.
“Bukan hal baru jika kota-kota lain sudah mulai menerapkan konsep taman inklusif. Samarinda tidak boleh tertinggal. Ini bukan hanya soal fisik bangunan, tapi soal komitmen moral dan politik terhadap kelompok yang selama ini kurang mendapat ruang,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Samarinda, lanjutnya, akan terus mendorong agar anggaran pembangunan diarahkan juga untuk mendukung fasilitas inklusif. Ia memastikan pihaknya siap memperjuangkan alokasi dana dalam APBD untuk pengembangan taman yang benar-benar ramah disabilitas.
“Kami akan kawal agar ini masuk dalam prioritas pembahasan anggaran. Inklusivitas bukan opsional, melainkan bagian dari amanat konstitusi tentang perlindungan anak dan prinsip nondiskriminasi. Kota Layak Anak harus dibuktikan melalui kebijakan yang berpihak, bukan hanya slogan yang digaungkan tiap tahun,” tutupnya.
(Ard/ADV DPRD Samarinda)









