Usai PDNS Diretas, Dirjen Aptik Kemenkominfo Menggundurkan Diri

- Redaksi

Sabtu, 6 Juli 2024 - 15:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Samuel Abrijani Pangerapan, mantan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptik yang telah mengundurkan diri dari jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.

Foto: Samuel Abrijani Pangerapan, mantan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptik yang telah mengundurkan diri dari jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.

LINTASJEJARING.COM, Jakarta – Semuel Abrijani Pangerapan selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) mengumumkan penggunduran dirinya akibat dari peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

“Saya dengan ini menyatakan bahwa saya telah mengajukan surat penggunduran diri secara tertulis per tanggal 1 Juli kemarin, suratnyabtelah saya serahkan kepada Menteri Kominfo. Terimakasih atas kerjasamanya selama ini,” ucap samuel di Kantor Kementerian Kominfo, Kamis lalu (4 Juli 2024).

Selama kurun waktu 8 tahun beliau telah menjabat sebagai Dirjen Aptika. Beliau meminta maaf atas peristiwa peretasan PDNS yang tidak dapat ia cegah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mohon maaf jika ada kesalahan dan perkataan saya yang kurang berkenan, saya harap kedepannya Dunia Digital Indonesia makin terkoneksi dan makin maju” ujarnya.

Dilansir dari Tempo.co, penggunduran diri Semuel sendiri dikarenakan dirinya memiliki tanggung jawab moral selaku Dirjen. Besar harapan beliau agar dirinya dapat mengatasi kasus tersebut.

“Permasalahan ini seharusnya selesai di saya, karena kasus ini adalah masalah yang harusnya saya tangani dengan baik.” jelasnya.

Beliau menyampaikan bahwa pemulihan data masih tetap dilakukan. Semuel tidak menjelaskan terkait siapa yang akan menggantikan posisinya.

“Penggunduran diri saya dan kekosongan jabatan, pasti tidak akan berlangsung lama. Pastinya akan ada yang menggantikan saya,” tuturnya.

Baca Juga:  Puan Maharani Sebut Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Sudah Dikaji, Pakar : Kebijakan Gila

Ketika ditanya awak media, terkait bagaimana rencana dirinya kedepan setelah penggunduran dirinya, Semuel menyampaikan bahwa dirinya akan tetap berada di dunia digital, walaupun tidak berganti instansi pemerintah dikarenakan dirinya berasal dari swasta sebelumnya.

Dengan mundurnya Semuel, hal tersebut lantas mendapat respon dari berbagai pihak.

Tubagus Hasanuddin selaku Anggota Komisi I DPR RI, menanggapi penggunduran diri Semuel sebagai suatu bentuk tanggung jawab moral sebagai seorang pejabat negara.

“Hal tersebut merupakan suatu bentuk tanggung jawab moral dari seorang pejabat.” ucap Hasanuddin kepada awak media.

Sebelumnya Hasanuddin sendiri, telah mengkritik keras kinerja dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kominfo, perihal serangan siber yang menyerang PDNS. Dirinya mempertanyakan terkait alasan serangan tersebut dapat menyerang obyek yang sangat vital.

“BSSN adalah pengawal keamanan PDN serta Kemenkominfo adalah pengelola PDN harus dapat bertanggung jawab atas kasus ini. Kasus ini menjadi potensi kebocoran data warga negara di Indonesia, tidak bisa dipandang sebelah mata.,” tegasnya pada awak media.

Puan Maharani selaku Ketua DPR RI menyampaikan, bahwa pihak – pihak yang bertanggung jawab atas kasus bobolnya keamanan PDNS memang sudah seharusnya mawas diri.

“Jadi secara konkret harus segera dievaluasi dan tindakan selanjutnya harus seperti apa, pihak – pihak yang kemudian merasa lalai atau kemudian bertanggung jawab ya sebaiknya dapat mengevaluasi diri.” ujarnya pada awak media saat ditemui di kompleks parlemen di senayan, pada kamis lalu (4 Juli 2024).

Baca Juga:  Kemendikbudristek Jadikan Pramuka Bagian Dari Kurikulum Merdeka

Beliau juga mendorong agar Menteri Komunikasi dan Informarika Budi Arie dapat ikut dievaluasi.

“Menteri itu seseorang yang membantu presiden, jikalau dalam menjalankan tugasnya ia tidak dapat menjalankannya dengan maksimal, ada baiknya dapat dievuasi oleh presiden,” jelasnya.

Dirinya juga mengatakan, bahwa sebelumnya DPR telah melakukan pembahasan terkait masalah peretasan tersebut didalam rapat Komisi I yang membidangi komunikasi. Dalam rapat tersebut juga dihadiri Budi Arie beserta Hinsa Siburian selaku Kepala BSSN, DPR menilai peretasan tersebut seharusnya tidak terjadi sama sekali.

SAFEnet selaku organisasi masyarakat (Ormas) sipil untuk hak – hak digital, mengapresiasi tindakan Semuel terkait penggunduran dirinya.

“Kami mengapresiasi penggunduran dirinya, karena hal tersebut merupakan langkah yang diambil dikarenakan sebagai bentuk tanggung jawab moral,” ucap Nenden Sekar Arum selaku Direktur Eksekutif SAFEnet saat dihubungi oleh awak media, pada Kamis lalu (4 Juli 2024).

Nenden menilai, bahwa tindakan penggunduran diri tersebut merupakan suatu hal yang baru didalam tubuh budaya pemerintahan Indonesia.

Akan tetapi, langkah tersebut tentu tidak menjadi alasan agar Kominfo dapat terbebas dari tanggung jawabnya agar dapat 100% memulihkan PDNS. Besar harapan Nenden agar pengganti Semuel dapat kompetensi serta kapasitas yang lebih baik.

Baca Juga:  Program Gratispol Disorot Mahasiswa, Transparansi Anggaran Dipertanyakan

Sebelumnya SAFEnet telah merilis petisi untuk meminta agar Budi Arie selaku Menteri Kominfo dapat melepaskan dan mundur dari jabatanmya. Petisi ini mendapatkan respon dari banyak pihak dan dukungan dari banyak pihak, hal ini sendiri terjadi dikarenakan telah gagal dalam melindungi data – data di PDNS sehingga menganggu layanan publik. Nenden juga menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu Budi Arie Setiadi agar dapat mundur dari jabatan menteri.

“Kita tetap melakukan upaya untuk mendorong Budi Arie Setiadi agar dapat mundur dari jabatannya, tetap dilakukan karena Budi Arie itu sebagai representasi lembaga suatu negara sebagai Menkominfo. Jabatan tertinggi juga harus ikut bertanggung jawab,” tegas Nenden.

Menurutnya, petisi tersebut menuntut mundurnya Budi Arie yang juga selaku Ketua Umum Projo dari Jabatan Menteri Kominfo agar dapat dijadikan sebuah pelajaran bagi pemerintah Indonesia agar dapat bertugas secara maksimal dan tidak asal – asalan. Terutama dalam keamanan siber dan data yang seharusnya diprioritaskan.

Terkait petisi yang ditujukan padanya agar mundur dari jabatannya, Budi Arie Setiadi memilih untuk tidak memberikan komentar.

“Hal tersebut merupakan hak masyarakat untuk dapat bersuara,” jelasnya pada awak media di Senayan, Jakarta pada Kamis lalu (27 Juni 2024).

Penulis : Sean

Editor : Niken

Sumber Berita : Tempo.co

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Sigi, PMII Serukan Gerakan Solidaritas Kemanusiaan
Tak Ada Ruang Salah, Borneo FC Fokus Amankan Tiga Poin
Istikmal 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026
Harga Pertamax Naik Lagi, BBM Nonsubsidi Disesuaikan Mulai Maret 2026
Ditjen Imigrasi Dorong Inovasi, Fokus Optimalisasi Layanan dan Penegakan Hukum
HUT Ke – 53 PDI Perjuangan, DPC Samarinda Pilih Panti Lansia Untuk Menyapa Akar Kerakyatan
‎Pelatihan Wasit Atletik Disabilitas, Hetifah Harapkan Kualitas Wasit NPCI Kaltim Terus Meningkat
Mualem Beri Lampu Hijau, Bantuan Internasional Bisa Masuk Di Tanah Aceh
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:03 WITA

Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Sigi, PMII Serukan Gerakan Solidaritas Kemanusiaan

Jumat, 24 April 2026 - 18:00 WITA

Tak Ada Ruang Salah, Borneo FC Fokus Amankan Tiga Poin

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WITA

Istikmal 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:21 WITA

Harga Pertamax Naik Lagi, BBM Nonsubsidi Disesuaikan Mulai Maret 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 05:21 WITA

Ditjen Imigrasi Dorong Inovasi, Fokus Optimalisasi Layanan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA