Lintasjejaring.com, Jakarta – Puan Maharani, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR – RI), menegaskan bahwa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta, bagi anggota DPR sudah melalui kajian, dengan memperhatikan aspirasi publik.
“Sudah dikaji sebaik-baiknya, tapi memperhatikan aspirasi dari masyarakat,” ujar Puan.
Meski demikian, Puan menambahkan DPR terbuka, untuk melakukan adanya evaluasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tolong selalu diawasi kinerja kami. Kalau ada hal-hal yang dianggap berlebihan, kami akan evaluasi,” ucapnya.
Kritik Pakar
Pernyataan Puan menuai kritik, dari pakar kebijakan publik Agus Pambagio, ia menilai tunjangan yang melonjak hingga Rp50 juta, sebagai kebijakan yang tidak masuk akal.
“Ini kebijakan gila menurut saya. Masyarakat di daerah sedang kesulitan karena dana perimbangan berkurang, sementara anggota DPR justru dapat tunjangan besar,” kata Agus dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV.
Menurutnya, anggota DPR bukan kelompok miskin, yang layak untuk mendapatkan subsidi.
“Ngapain dikasih. Ini sama saja ngasih bansos ke anggota DPR. Kalau bisa beli mobil miliaran, kenapa perlu disubsidi bensin?” ujarnya.
Latar Belakang
Isu tunjangan rumah anggota DPR, mencuat setelah adanya, rencana penyesuaian fasilitas kedewanan, yang disebut menelan anggaran besar. Kebijakan ini menuai sebuah pro – kontrakan, karena dinilai tidak sensitif terhadap kondisi fisikal daerah, dan beban APBN.
(Sean)









