Lintasjejaring.com, Samarinda- Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur (BKD Prov. Kaltim) gelar penilaian potensi dan kompetensi bagi Pejabat Eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), yang diikuti sebayak 54 Pejabat Administrator. Selasa, (27/02/24).
Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Penilaian Kompetensi Pegawai (UPTD PKP) bekerjasama dengan Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Nasional Republik Indonesia (Puspenkom BKN RI), dilaksanakan dari tanggal 27-28 Februari 2024 di Gedung UPTD PKP BKD Kaltim.
Kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni sekaligus membuka kegiatan. Sekda Kaltim Sri Wahyuni menekankan bahwa penilaian kompetensi ini bukan hanya sebagai tuntutan, tetapi juga sebagai bagian integral dari sistem merit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Data hasil pengukuran kompetensi diharapkan dapat menjadi penguatan, khususnya bagi Pemprov Kaltim dalam mencari individu berpotensi untuk memimpin instansi dinas di bawah Pemprov.
“Jenjang kepemimpinan tidak terjadi secara instan, eselon III harus melewati uji kompetensi. Bahkan di posisi eselon III, penyesuaian terhadap kompetensi jabatan administrator perlu dilakukan. Semua ini adalah tuntutan dari sistem merit yang memberikan peluang yang sama kepada semua, dengan fokus pada kompetensi, integritas, dan moralitas,” ungkap Sri Wahyuni.
Sri berharap penilaian kompetensi tidak dianggap sebagai downgrade, melainkan sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran diri dan adaptabilitas individu. Dia juga menyampaikan bahwa di eselon II, uji kompetensi dilakukan setiap dua tahun untuk memastikan kesesuaian dengan isu-isu yang ada.
“Dulu, pegawai eselon II dan III hidup dalam pola yang sudah terpola. Namun, dengan adanya pejabat pengawas dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) fresh graduate, yang mungkin memiliki keterampilan baru, dibutuhkan pemimpin dengan kompetensi yang memadai,” tambahnya.
Puspenkom BKN RI yang diwakili oleh asesor utama BKN Supranawa Yusuf, memberikan pujian khusus kepada UPTD PKP BKD Kaltim yang telah diakreditasi kategori “A” oleh BKN. Hal ini menunjukkan, mereka berada di level terbaik dalam penilaian kompetensi.
Ia juga menjelaskan bahwa penilaian kompetensi dilakukan melalui simulasi, seperti Large Group Discussion (LGD), analisis kasus, presentasi, dan psikotes.
Puspenkom BKN RI dan timnya berkomitmen untuk menjaga kepercayaan dari Pemprov Kaltim dan melaksanakan penilaian kompetensi sesuai standar yang ditetapkan. Penilaian ini akan menghasilkan tiga kategori, yaitu optimal, cukup optimal, dan kurang optimal.









