LINTASJEJARING.COM, Samarinda – Telah tersebar wacana terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang ingin melakukan perombakan Taman Samarendah, Kota Samarinda Hingga mencapai angka 60% belum lama ini.
Rencana Pembangunan restoran di atas tower baru dengan konsep berputar sebanyak 360 derajat menjadi salah satu perubahan yang cukup menarik perhatian.
Tak berhenti sampai disitu, perihal patung – patung kuda berwarna putih yang pada saat ini terlihat menghiasi taman tengah kota ini berpeluang besar akan dibongkar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini dikarenakan dianggap kurang relevan dengan identitas dari Kota Samarinda itu sendiri, dimana hewan ikonik dari Kota Samarinda adalah Pesut Mahakam.
Sementara itu, wacana pembenahan besar – besaran Taman Samarendah oleh Andi Harun selaku Wali Kota Samarinda telah menuai kritikkan dari Anhar selaku anggota Komisi III DPRD Samarinda.

Ia berpendapat bahwa, pembenahan taman yang sebelumnya telah menggelontorkan dana anggaran sebanyak Rp 40 Miliar ini dinilai kurang tepat waktu.
Ia sangat menyayangkan terkait rencana pembenahan RTH tersebut, yang menurutnya tidak harus dengan merombak hingga 60%.
Hal ini pun didasari oleh masih banyak persoalan mendesak lainnya yang justru lebih menanti solusi.
Anhar juga menyampaikan terkait banyaknya keluhan-keluhan warga perihal air bersih di perumahan Borneo Mukti 2 dan kawasan – kawasan lainnya. Belum lagi terkait penerangan jalan.
“Kenapa doyan sekali wali kota bongkar-bongkar bangunan. Semua mau dibongkar, mulai Stadion Palaran, Pasar Pagi, ini Taman Samarendah,” ucapnya.

Anhar juga mempertanyakan terkait urgensi dari pembenahan Taman Samarendah yang dinilainya masih memadai.
Adapun, ia juga meminta Andi Harun untuk menepati janji dan juga menyelesaikan prioritasnya sebagai seorang Walikota Samarinda.
Dan tidak tergesa – gesa dalam menganggarkan kegiatan yang kurang memberikan dampak besar bagi masyarakat.
“Fokus saja pada persoalan yang lebih penting, fokus saja dalam menyelesaikan kegiatan yang telah dituangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) daripada harus membongkar bangunan yang telah ada” tegasnya.
Penulis : Sean
Editor : Niken









