Sekolah Rakyat di PPU Berkapasitas 2.520 Siswa, Dokumen AMDAL Ditarget Rampung November

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH PPU, Rochmat Agoes Purwanto.

Foto: Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH PPU, Rochmat Agoes Purwanto.

Lintasjejaring.com, Penajam – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memasuki tahap pemenuhan persyaratan lingkungan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, kini mempercepat penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL), menyusul perubahan ketentuan dari dokumen UKL-UPL menjadi AMDAL yang diminta kementerian terkait. Kamis (29/10/2026).

Perubahan tersebut membuat proses administrasi lingkungan harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Sekolah Rakyat yang terus berkembang. DLH PPU menargetkan seluruh dokumen utama dapat diselesaikan pada minggu kedua November 2026.

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH PPU, Rochmat Agoes Purwanto, menjelaskan bahwa pihaknya ikut terlibat dalam tim penyusunan dokumen lingkungan. Sebelumnya, pada 2025, dokumen UKL-UPL telah disiapkan berdasarkan permintaan Dinas Sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dalam perkembangan selanjutnya, kementerian terkait meminta peningkatan dokumen menjadi AMDAL.

“Padahal tahun 2025, Sekolah Rakyat itu sudah kita buatkan dokumen UKL-UPL. Namun, kementerian terkait menghendaki dokumennya dinaikkan menjadi AMDAL,” ujar Rochmat.

Dokumen Lingkungan Dikebut hingga November

Peningkatan status dokumen tersebut membuat penyusunan AMDAL harus mencakup kajian yang lebih lengkap. Saat ini, prosesnya telah berjalan dan dijadwalkan memasuki tahap pembahasan.

Baca Lainnya:  Haraku Ramen Resmi Hadir Di Samarinda, Sajikan Cita Rasa Jepang Yang Nyaman Di Lidah, Kantong, Dan Hati

Dokumen yang disiapkan meliputi Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL), serta Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL). Ketiganya menjadi bagian penting dalam menilai potensi dampak kegiatan sekaligus merumuskan langkah pengelolaan dan pemantauan lingkungan.

DLH PPU berupaya mengejar penyelesaian sesuai arahan pimpinan daerah. Target tersebut diperlukan agar persyaratan lingkungan pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera dipenuhi.

“Harapan kami, sesuai arahan Pak Bupati dan Pak Sekda, minggu kedua November dokumen ANDAL, RKL, dan RPL sudah selesai,” katanya.

Kapasitas Sekolah Bertambah, Persyaratan Ikut Disiapkan

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat juga mengalami perkembangan dari sisi kapasitas. Gedung yang direncanakan memiliki empat lantai itu dalam pembahasan terakhir disebut mampu menampung hingga 2.520 siswa. Angka tersebut meningkat dibandingkan rencana awal yang diperkirakan hanya menampung 1.200 siswa.

Baca Lainnya:  Soroti Sekolah Rakyat, Anhar : Program Pendidikan Jangan Perkuat Label Kemiskinan

PPU disebut berada pada urutan kelima dari 68 daerah yang masuk tahap ketiga program tersebut, berdasarkan 101 pemohon. Meski demikian, posisi itu tidak menghilangkan kewajiban pemenuhan sejumlah persyaratan sebelum pembangunan dilaksanakan.

“Untuk Andalalin, kami juga membantu memfasilitasi pembahasan dengan Kementerian Perhubungan. Harapannya, koordinasi bisa dilakukan langsung di Penajam sehingga prosesnya lebih mudah,” harapnya.

Fasilitasi itu diarahkan untuk membantu mempercepat pembahasan teknis, tanpa mengambil alih kewenangan instansi yang berwenang dalam penilaian Andalalin.

Pengelolaan Limbah Harus Disiapkan Sejak Awal

Persiapan lingkungan tidak berhenti pada penyelesaian dokumen pembangunan. DLH PPU juga memberi perhatian terhadap potensi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dapat dihasilkan dari aktivitas Sekolah Rakyat ketika mulai beroperasi.

Beberapa jenis limbah yang disebut berpotensi muncul di antaranya baterai bekas dan sisa bahan pembersih lantai. Limbah tersebut memerlukan penanganan terpisah sehingga tidak tercampur dengan sampah biasa.

Baca Lainnya:  Perang Melawan Krisis Iklim Dimulai dari Desa, Kutim Kerahkan 50 Kampung Iklim

Rochmat menegaskan, pengelolaan limbah B3 perlu dirancang sejak awal. Persiapannya mencakup penyediaan tempat penyimpanan yang sesuai ketentuan serta mekanisme pelaporan secara berkala.

“Limbah B3-nya nanti harus dipisahkan tempatnya. Kami akan pantau dan evaluasi, termasuk pelaporannya setelah Sekolah Rakyat beroperasi,” jelasnya.

Melalui percepatan penyusunan AMDAL dan persiapan pengelolaan limbah, DLH PPU berupaya memastikan aspek lingkungan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan Sekolah Rakyat. Dengan demikian, pemenuhan kebutuhan fasilitas pendidikan tersebut tetap berjalan seiring dengan kewajiban pengendalian dampak lingkungan, baik selama pembangunan maupun ketika fasilitas mulai digunakan.

Kesiapan dokumen dan sistem pengelolaan lingkungan menjadi salah satu tahapan yang harus dituntaskan agar rencana pembangunan Sekolah Rakyat di PPU dapat berjalan sesuai ketentuan.

(Mat/ADV)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minim Penerangan Jalan Jadi Aspirasi Warga Anggana, Camat Rokip: Wliayah Handil Terusan Masuk Prioritas
Kepala DPU Kukar, Perbaikan Turap Taman Musik Masuk Penganggaran 2027
Venue MTQH ke-46 Dimatangkan, Pemkab Kukar Libatkan EO Berpengalaman
Abdul Rasid Desak PLN Percepat Pemulihan Listrik dan Pertamina Tambah Kuota BBM Kukar
Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kecil, Akbar Haka Desak PLN Buka Penyebab Gangguan
DPRD Kukar Gandeng Dua Kampus untuk Perkuat Kajian Kebijakan Daerah
Rendi Dorong Pendapatan Pantai Tanah Merah Kembali Untuk Pengembangan Fasilitas
Kesbangpol Kukar Siapkan Komandan Upacara Hari Pahlawan, Paskibraka Terlibat Pengibaran Bendera

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:37 WITA

Minim Penerangan Jalan Jadi Aspirasi Warga Anggana, Camat Rokip: Wliayah Handil Terusan Masuk Prioritas

Selasa, 3 November 2026 - 20:12 WITA

Kepala DPU Kukar, Perbaikan Turap Taman Musik Masuk Penganggaran 2027

Selasa, 3 November 2026 - 20:02 WITA

Venue MTQH ke-46 Dimatangkan, Pemkab Kukar Libatkan EO Berpengalaman

Senin, 2 November 2026 - 21:20 WITA

Abdul Rasid Desak PLN Percepat Pemulihan Listrik dan Pertamina Tambah Kuota BBM Kukar

Senin, 2 November 2026 - 20:37 WITA

Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kecil, Akbar Haka Desak PLN Buka Penyebab Gangguan

Berita Terbaru