Perubahan Gaji Honorer Satpam, Begini Besarannya!

- Redaksi

Senin, 25 Maret 2024 - 16:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Lintasjejaring.com, Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia (RI), melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) telah menetapkan perubahan pada gaji tenaga honorer satpam di Indonesia pada Tahun 2024.

Sri Mulyani, selaku Menteri Keuangan RI menyampaikan besaran kenaikan gaji para hoborer satpam dalam konferensi pers yang dilakukan. Adapun, Gaji Tenaga Honorer Satpam telah diatur oleh Sri Mulyani dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023.

Gaji tenaga kerja honorer sendiri telah dicantumkan dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 dan telah disesuaikan dengan tiap provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Khusus Tenaga Kerja Honorer satpam, Rp5,6 Juta adalah gaji tertinggi yang diberikan oleh Menkeu.

Baca Juga:  Dorong Pembelajaran Inklusif, Ketua Komisi X DPR-RI Usulkan Pemahaman Konseling Bagi Seluruh Guru

Dibawah ini adalah nominal gaji tenaga kerja honorer satpam di indonesia tahun 2024 yang telah resmi ditetapkan :

  • Provinsi Aceh: Rp 4.020.000
  • Provinsi Sumatera Utara: Rp 3.247.000
  • Provinsi Riau: Rp 3.741.000
  • Provinsi Kepulauan Riau: Rp 3. 984.000
  • Provinsi Jambi: Rp 3.389.000
  • Provinsi Sumatera Barat: Rp 3.211.000
  • Provinsi Sumatera Selatan: Rp 3.931.000
  • Provinsi Lampung: Rp 3.039.000
  • Provinsi Bengkulu: Rp 2.849.000
  • Provinsi Bangka Belitung: Rp4.200.000
  • Provinsi Banten: Rp3.175.000
  • Provinsi Jawa Barat: Rp3.777.000
  • Provinsi DKI Jakarta: Rp 5.615.000
  • Provinsi Jawa Tengah: Rp 2.280.000
  • Provinsi D.I. Yogyakarta: Rp 2.425.000
  • Provinsi Jawa Timur: Rp 4.135.000
  • Provinsi Bali: Rp 3.217.000
  • Provinsi Nusa Tenggara Barat: Rp 2.826.000
  • Provinsi Nusa Tenggara Timur: Rp 2.531.000
  • Provinsi Kalimantan Barat: Rp 3.117.000
  • Provinsi Kalimantan Tengah: Rp 3.731.000
  • Provinsi Kalimantan Selatan: Rp 3.753.000
  • Provinsi Kalimantan Timur: Rp 3.867.000
  • Provinsi Kalimantan Utara: Rp 4.191.000
  • Provinsi Sulawesi Utara: Rp 4.239.000
  • Provinsi Gorontalo: Rp 3.654.000
  • Provinsi Sulawesi Barat: Rp 3.443.000
  • Provinsi Sulawesi Selatan : Rp 4.038.000
  • Provinsi Sulawesi Tengah: Rp 3.044.000
  • Provinsi Sulawesi Tenggara: Rp 3.487.000
  • Provinsi Maluku: Rp 3.330.000
  • Provinsi Maluku Utara: Rp 3.627.000
  • Provinsi Papua: Rp 4.604.000
  • Provinsi Papua Barat: Rp 4.124.000
  • Provinsi Papua Barat Daya: Rp 4.124.000
  • Provinsi Papua Tengah: Rp 4.604.000
  • Provinsi Papua Selatan: Rp 4.604.000
  • Provinsi Papua Pegunungan: Rp 4.604.000
Baca Juga:  DPRD Berau Soroti Permukiman Kumuh, Upaya Wujudkan Destinasi Wisata Unggulan
Baca Juga:  Usai PDNS Diretas, Dirjen Aptik Kemenkominfo Menggundurkan Diri

Pada Provinsi DKI Jakarta sendiri Gaji honorer satpam menjadi yang tertinggi di indonesia dengan angka Rp5,6 Juta dan Provinsi Jawa Tengah dengan Gaji Honorer terendah

Kondisi dan kebutuhan di setiap daerah inilah yang menjadi dasar penyesuaian akan perbedaan gaji tenaga honorer di tiap provinsi.

Angin segar tidak hanya dirasakan satpam, namun, dibawah Menkeu PMK No. 49 Tahun 2023 juga resmi menaikan gaji tenaga honorer pada kategori yang berbeda. Kategori tersebut meliputi Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan serta Pramubakti.

Penulis : Stefen

Editor : Niken

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Sigi, PMII Serukan Gerakan Solidaritas Kemanusiaan
Tak Ada Ruang Salah, Borneo FC Fokus Amankan Tiga Poin
Istikmal 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026
Harga Pertamax Naik Lagi, BBM Nonsubsidi Disesuaikan Mulai Maret 2026
Ditjen Imigrasi Dorong Inovasi, Fokus Optimalisasi Layanan dan Penegakan Hukum
HUT Ke – 53 PDI Perjuangan, DPC Samarinda Pilih Panti Lansia Untuk Menyapa Akar Kerakyatan
‎Pelatihan Wasit Atletik Disabilitas, Hetifah Harapkan Kualitas Wasit NPCI Kaltim Terus Meningkat
Mualem Beri Lampu Hijau, Bantuan Internasional Bisa Masuk Di Tanah Aceh
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:03 WITA

Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Sigi, PMII Serukan Gerakan Solidaritas Kemanusiaan

Jumat, 24 April 2026 - 18:00 WITA

Tak Ada Ruang Salah, Borneo FC Fokus Amankan Tiga Poin

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WITA

Istikmal 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:21 WITA

Harga Pertamax Naik Lagi, BBM Nonsubsidi Disesuaikan Mulai Maret 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 05:21 WITA

Ditjen Imigrasi Dorong Inovasi, Fokus Optimalisasi Layanan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA