Lintasjejaring.com, Samarinda- Hotel Claro Pandurata Samarinda atau eks Hotel Atlet kembali bangkit setelah terbengkalai selama 17 tahun. Dalam satu bulan sejak beroperasi pada pertengahan April 2026, tingkat hunian hotel tersebut langsung mencapai 90 persen. Sabtu (09/05/2026).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadikan kebangkitan hotel di kawasan GOR Kadrie Oening Sempaja itu, sebagai langkah nyata untuk menghidupkan aset daerah yang lama tidak produktif.
Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya, kini mengelola Hotel Claro Pandurata dan mulai membuka layanan untuk masyarakat umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan strategi promosi yang agresif berhasil mendongkrak tingkat hunian hotel dalam waktu singkat.
“Kami melakukan promosi secara maksimal, termasuk lewat media sosial. Alhamdulillah okupansinya sudah mencapai 90 persen,” ujarnya.
Menurut Muzakkir, tingginya okupansi menunjukkan aset daerah tetap memiliki potensi ekonomi besar ketika pengelola menjalankan manajemen secara profesional.
Pemprov Kaltim Tambah Fasilitas Baru di Hotel Claro Pandurata
Pemprov Kaltim juga menyiapkan sejumlah fasilitas baru untuk meningkatkan daya tarik hotel. Pemerintah berencana menghadirkan restoran, kafe, rooftop, dan pusat olahraga terpadu di kawasan hotel.
Langkah tersebut bertujuan meningkatkan jumlah pengunjung sekaligus memperbesar kontribusi hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau pengelolaannya berjalan baik, tentu dampaknya besar terhadap PAD,” kata Muzakkir.
Pemprov Kaltim Genjot Optimalisasi Aset Daerah
Penurunan dana transfer dari pemerintah pusat mendorong Pemprov Kaltim mencari sumber pendapatan baru melalui optimalisasi aset daerah.
Pemerintah tidak hanya fokus pada Hotel Claro Pandurata, tetapi juga mulai mengelola berbagai aset lain di Kalimantan Timur agar menghasilkan pemasukan.
Sejumlah gedung milik pemerintah di Jalan Jakarta, Samarinda, kini masuk tahap persiapan untuk penyewaan kegiatan dan perkantoran. Selain itu, pengelola mulai mengoperasikan lapangan tenis dan bulu tangkis di kawasan Jalan Vorvo melalui sistem penyewaan resmi.
Seluruh hasil penyewaan langsung masuk ke kas daerah sebagai tambahan pendapatan pemerintah.
“Semua aset daerah kita dorong supaya bisa memberikan nilai tambah dan menghasilkan pemasukan,” jelasnya.
DJKN dan KJPP Tentukan Tarif Sewa Aset Daerah
Pemprov Kaltim melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menentukan tarif sewa aset daerah.
Pemerintah menggunakan penilaian profesional agar tarif sewa sesuai kondisi pasar dan tetap mengikuti aturan yang berlaku.
Muzakkir menegaskan Pemprov Kaltim akan terus mempercepat pengelolaan aset tidak produktif untuk meningkatkan PAD Kalimantan Timur.
Penulis : Sull
Editor : Redaksi









