LintasJejaring.com, SAMARINDA – Anggota Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Syafruddin, menegaskan bahwa pengembangan energi panas bumi (geotermal) harus menjadi salah satu prioritas dalam agenda transisi energi nasional, mengingat potensi besar yang dimiliki Indonesia, serta kebutuhan mendesak untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Pemanfaatan energi panas bumi, dinilai masih tertinggal dibandingkan besarnya potensi yang dimiliki Indonesia. Berbagai hambatan seperti tingginya biaya eksplorasi, kompleksitas perizinan, tumpang tindih status lahan, hingga resistensi sosial di sejumlah wilayah membuat pengembangannya berjalan lambat. Kondisi ini berpotensi menghambat percepatan transisi energi, dan pencapaian target bauran energi terbarukan nasional jika tidak segera diatasi secara sistematis.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan, Indonesia memiliki potensi panas bumi sekitar 23–24 gigawatt (GW), atau sekitar 40 persen cadangan panas bumi dunia. Namun, hingga saat ini kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) baru berkisar 2,4–2,6 GW, atau sekitar 10–11 persen dari total potensi yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Syafruddin, Indonesia memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia, namun pemanfaatannya masih jauh dari optimal.
“Geotermal itu salah satu opsi utama untuk transisi energi. Kita punya potensi panas bumi yang luar biasa, tapi belum dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.
Ia menekankan, ketergantungan pada energi fosil tidak bisa terus dipertahankan karena cadangan yang terbatas, serta tekanan global terhadap pengurangan emisi karbon.
“Kalau energi fosil dipakai terus, nanti kita tidak punya cadangan untuk anak cucu kita. Maka mau tidak mau, kita harus bertransisi ke energi terbarukan,” katanya.
Saat ini, bauran energi baru terbarukan (EBT) nasional masih berada di kisaran 16 persen. Pemerintah menargetkan pada 2045 angka tersebut meningkat, menjadi 35 hingga 40 persen.
“Salah satu yang kita andalkan untuk mengejar target itu adalah geotermal,” tegasnya.
Ia menilai bahwa, Kalimantan Timur yang selama ini dikenal sebagai daerah penghasil batu bara juga memiliki peluang untuk mengembangkan energi terbarukan, termasuk panas bumi.
“Kaltim jangan selamanya identik dengan energi fosil. Kita juga harus mulai memikirkan masa depan energi bersih,” ujarnya.
Namun ia mengakui, pengembangan geotermal bukan tanpa tantangan. Selain membutuhkan investasi besar, proyek panas bumi juga sering terkendala perizinan, status kawasan hutan, hingga persoalan sosial di lapangan.
“Regulasi harus kita perbaiki supaya tidak berbelit. Investor juga butuh kepastian hukum. Di sisi lain, pendekatan ke masyarakat harus dilakukan dengan baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, DPR RI melalui Komisi XII akan mendorong penguatan regulasi dan pengawasan agar proyek-proyek energi terbarukan, tidak hanya berhenti pada wacana.
“Transisi energi ini bukan pilihan, tapi keharusan. Kalau kita tidak mulai sekarang, kita akan tertinggal,” pungkasnya.
(Sean)









