Lintasjejaring.com, Jakarta — Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengumumkan bahwa percobaan penerapan bantuan sosial (bansos) berbasis digital akan dimulai pada September 2025 di Kabupaten Banyuwangi. Proyek percontohan ini menjadi langkah awal pemerintah dalam mengelola bansos secara digital, khususnya yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian Sosial.
Bansos digital ini merupakan bagian dari realisasi Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah.
“Dengan digitalisasi bansos, proses penerimaan akan ditentukan oleh sistem secara otomatis, bukan lagi oleh petugas. Ini merupakan langkah besar dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi,” ujar Gus Ipul seusai mengikuti Rapat Pleno Perdana Komite Percepatan Transformasi Digital di Kantor DEN, Lantai 17, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, pada Selasa (26/8/2025) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa apabila sistem bansos digital ini berhasil, penghematan anggaran negara bisa mencapai Rp14 triliun setiap tahunnya. Perkiraan ini berlaku untuk bansos yang diatur oleh Kemensos dengan catatan masih ada penerima yang belum sesuai kriteria.
“Penyaluran bansos melalui sistem digital akan membuat prosesnya lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dana negara akan lebih terjaga dan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tambah Gus Ipul.
Selama ini, penyaluran bansos tidak hanya ditangani oleh Kemensos, melainkan juga berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dengan kebijakan terbaru ini, seluruh proses akan terintegrasi dalam Portal Perlindungan Sosial Nasional yang berfungsi sebagai pusat pendaftaran dan validasi penerima bantuan.
Dalam sistem baru ini, masyarakat dapat langsung mengajukan diri atau orang lain sebagai calon penerima bansos melalui akses portal digital.
Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri dengan menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Bagi yang belum memiliki perangkat ponsel, bantuan pendaftaran dan rekam biometrik akan diberikan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Sistem akan secara otomatis melakukan verifikasi data dan menentukan kelayakan calon penerima bansos saat proses pendaftaran berlangsung.
Di kesempatan yang sama, Gus Ipul menyoroti perubahan sikap positif dari masyarakat yang mulai secara sukarela mengundurkan diri sebagai penerima bantuan karena merasa kondisi ekonominya sudah membaik.
“Kesadaran masyarakat meningkat, terlihat dari semakin banyak yang secara sukarela menarik diri dari daftar penerima bansos. Ini menggambarkan semangat digitalisasi bansos yang mengutamakan ketepatan sasaran, transparansi, dan partisipasi aktif,” kata Gus Ipul.
Uji coba di Banyuwangi akan menjadi landasan untuk menyempurnakan sistem digital ini sebelum diterapkan secara luas di seluruh Indonesia. Pemerintah optimistis, integrasi data dan otomasi proses akan mempercepat dan memperbaiki distribusi bansos agar lebih tepat sasaran dan efisien.
(Sull)









