Lintasjejaring.com, Kutai Timur Budianto Bulang, selaku Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur, melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Ke – 1 Tahun 2026 di Desa Long Nyelong, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Senin (5/1/2025) pukul 16.00 WITA.
Dalam kegiatan kali ini, ia mengangkat terkait dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2023 perihal Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Ia menegaskan pada pentingnya penguatan nilai – nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia, khususnya di daerah pedalaman seperti Desa Long Nyelong, dimana banyak masyarakat dari latar belakang suku dan agama yang berbeda hidup berdampingan setiap harinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Perda ini menjadi suatu instrumen strategis untuk tetap menjaga persatuan, penguatan karakter kebangsaan, serta dapat melakukan intervensi masuknya paham – paham yang bertentangan dengan ideologi negara.
“Pendidikan Pancasila dan Wawasan kebangsaan tidak hanya tanggung jawab sekolah saja, tetapi juga merupakan tanggung jawab kita bersama, termasuk pihak pemerintah daerah dan masyarakat,” ucapnya.
Lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam Perda Nomor 9 Tahun 2023 ini juga mengatur terkait peranan Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan Pendidikan Pancasila secara terencana, berkelanjutan, dan menyeluruh, baik melalui jalur formal, non – formal, hingga jalur In – formal.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menilai bahwa, menanamkan pemahaman yang kuat terhadap Pancasila, merupakan suatu hal yang sangat krusial bagi keutuhan bangsa, terutama di tengah tantangan globalisasi dan perkembangan informasi yang begitu cepat.
Warga Desa Long Nyelong menyambut kegiatan ini dengan sangat antusias, tak sedikit warga yang aktif bertanya terkait penerapan nilai moral Pancasila dalam kehidupan sehari – hari.
Besar harapan Budianto Bulang, dengan adanya Sosperda ini, masyarakat dapat semakin menyadari pentingnya nilai – nilai moral yang terkandung dalam Pancasila, serta dapat memperkuat rasa persaudaraan dan persatuan ditengah kemajemukan masyarakat.
“Tentunya kita ingin masyarakat memiliki pemahaman yang benar tentang Pancasila, bukan hanya sekedar hafal saja, akan tetapi juga mampu mengaplikasikannya di kehidupan mereka sehari – hari,” tandasnya.
(Sean)









