Lintasjejaring.com, Aceh – Muzakir Manaf (Mualem), selaku Gubernur Provinsi Aceh, menyampaikan tidak adanya larangan atas keterlibatan bantuan internasional atau luar negeri, yang ingin membantu korban banjir dan longsor.
Hal ini ia kemukakan, karena melihat respon dari masyarakat dunia yang ingin memberi bantuan pada korban bencana alam di Aceh.
“Tidak ada larangan, menurut saya sah – sah saja, tidak ada persoalan mengenai ini,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebutkan bahwa, keterlibatan relawan internasional dan bantuan luar negeri yang masuk di tanah Aceh, tidak akan dipersulit.
Hingga saat ini, ada beberapa bantuan luar negeri yang telah masuk di Aceh, mulai dari Negeri Jiran Malaysia yang mengirimkan berbagai obat – obatan dan tenaga kesehatan, hingga Negeri Tirai Bambu Tiongkok yang menggirimkan relawan sebanyak lima orang untuk membantu mencari jenazah korban yang tenggelam didalam lumpur.
Lanjut, ia juga menerangkan tentang adanya gelombang kedua bantuan dari Malaysia, berupa obat – obatan sebanyak 3 ton.
“Bantuan dari Malaysia hari Rabu nanti akan datang membawa obat – obatan, sebanyak 3 ton lagi dan juga akan ada dokter,” ucapnya.
Prasetyo Hadi, selaku Menteri Sekretaris Negara, telah menyatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sudah cukup untuk dapat mengatasi bencana alam banjir banding yang menyapu sejumlah wilayah di Pulau Sumatra.
Ia juga turu menyampaikan, bahwa APBN yang dimiliki Pemerintah tidak hanya cukup, namun Pemerintah juga telah memiliki Komponen Dana Siap Pakai untuk kesiapsiagaan bencana.
Ia menekankan hingga saat ini, Pemerintah belum menerima masuknya bantuan internasional. Menurut Klaimnya, Pemerintah Republik Indonesia (RI) masih sanggup untuk mengatasi persoalan bencana alam yang terjadi di Pulau Sumatra.
(Sean)









