Lintasjejaring.com, Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN), resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), dari keanggotaannya di DPR RI Fraksi PAN.
Keputusan ini, diumumkan oleh Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi pada Minggu (31/8/2025).
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” kata Viva Yoga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, langkah ini diambil setelah mempertimbangkan situasi politik, yang memanas dalam beberapa hari terakhir. PAN juga meminta masyarakat, serta percaya kepada Pemerintahan, Presiden Prabowo Subianto, untuk menyelesaikan gejolak Sosial – Politik dengan cepat dan berpihak pada rakyat.
Kontroversi Video Joget
Eko Patrio, yang juga menjabat Sekjen PAN, sebelumnya juga menuai sorotan setelah mengunggah video parodi, Eko berperan sebagai DJ, yang menyetel musik dengan sound horeg, sebagai tanggapan atas kritik publik, terhadap sejumlah anggota DPR, yang berjoget usai Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR RI 2025.
“Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” tulis Eko, salah satu anggota dewan yang ikut berjoget, saat itu adalah Uya Kuya.
Meski Eko telah menyampaikan permintaan maaf, aksi keduanya dinilai memperburuk kemarahan publik, yang sejak 25 Agustus lalu, menggelar aksi menolak kenaikan tunjangan anggota DPR RI.
Gelombang Unjuk Rasa
Demonstrasi yang awalnya digelar mahasiswa, dan kelompok masyarakat kemudian melebar ke berbagai daerah. Puncaknya pada 28 Agustus, seorang driver ojek online, Affan Kurniawan, tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta.
Insiden itu, memicu gelombang protes lebih luas, termasuk aksi bakar fasilitas umum, kantor kepolisian, hingga kantor pemerintahan di sejumlah kota. Bahkan, kantor Gubernur Jawa Timur, di Surabaya ikut dibakar pada Sabtu (30/8/2025).
(Sean)









