PAN Nonaktifkan Eko Patrio Dan Uya Kuya Dari DPR RI

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Foto Eko Patrio dan Uya Kuya

Foto : Foto Eko Patrio dan Uya Kuya

Lintasjejaring.com, Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN), resmi menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), dari keanggotaannya di DPR RI Fraksi PAN.

Keputusan ini, diumumkan oleh Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi pada Minggu (31/8/2025).

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” kata Viva Yoga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, langkah ini diambil setelah mempertimbangkan situasi politik, yang memanas dalam beberapa hari terakhir. PAN juga meminta masyarakat, serta percaya kepada Pemerintahan, Presiden Prabowo Subianto, untuk menyelesaikan gejolak Sosial – Politik dengan cepat dan berpihak pada rakyat.

Baca Juga:  Krisis Air Baku Lumpuhkan Distribusi Air Bersih di Penajam, Warga Diminta Bersiap Hadapi Kemarau Panjang

Kontroversi Video Joget

Eko Patrio, yang juga menjabat Sekjen PAN, sebelumnya juga menuai sorotan setelah mengunggah video parodi, Eko berperan sebagai DJ, yang menyetel musik dengan sound horeg, sebagai tanggapan atas kritik publik, terhadap sejumlah anggota DPR, yang berjoget usai Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR RI 2025.

“Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” tulis Eko, salah satu anggota dewan yang ikut berjoget, saat itu adalah Uya Kuya.

Meski Eko telah menyampaikan permintaan maaf, aksi keduanya dinilai memperburuk kemarahan publik, yang sejak 25 Agustus lalu, menggelar aksi menolak kenaikan tunjangan anggota DPR RI.

Baca Juga:  Hoaks Pemilu Berseliweran Di Medsos, Menkominfo Berhasil Menurunkan 1.971 Berita.
Baca Juga:  Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman

Gelombang Unjuk Rasa

Demonstrasi yang awalnya digelar mahasiswa, dan kelompok masyarakat kemudian melebar ke berbagai daerah. Puncaknya pada 28 Agustus, seorang driver ojek online, Affan Kurniawan, tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta.

Insiden itu, memicu gelombang protes lebih luas, termasuk aksi bakar fasilitas umum, kantor kepolisian, hingga kantor pemerintahan di sejumlah kota. Bahkan, kantor Gubernur Jawa Timur, di Surabaya ikut dibakar pada Sabtu (30/8/2025).

 

 

(Sean)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Sigi, PMII Serukan Gerakan Solidaritas Kemanusiaan
Tak Ada Ruang Salah, Borneo FC Fokus Amankan Tiga Poin
Istikmal 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026
Harga Pertamax Naik Lagi, BBM Nonsubsidi Disesuaikan Mulai Maret 2026
Ditjen Imigrasi Dorong Inovasi, Fokus Optimalisasi Layanan dan Penegakan Hukum
HUT Ke – 53 PDI Perjuangan, DPC Samarinda Pilih Panti Lansia Untuk Menyapa Akar Kerakyatan
‎Pelatihan Wasit Atletik Disabilitas, Hetifah Harapkan Kualitas Wasit NPCI Kaltim Terus Meningkat
Mualem Beri Lampu Hijau, Bantuan Internasional Bisa Masuk Di Tanah Aceh
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:03 WITA

Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Sigi, PMII Serukan Gerakan Solidaritas Kemanusiaan

Jumat, 24 April 2026 - 18:00 WITA

Tak Ada Ruang Salah, Borneo FC Fokus Amankan Tiga Poin

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WITA

Istikmal 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:21 WITA

Harga Pertamax Naik Lagi, BBM Nonsubsidi Disesuaikan Mulai Maret 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 05:21 WITA

Ditjen Imigrasi Dorong Inovasi, Fokus Optimalisasi Layanan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA