LintasJejaring.com, Jakarta- Budi Arie Setiadi selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan take down atau menurunkan 1.971 berita palsu (hoax) di media sosial (medsos) tentang Pemilihan Umum (pemilu) 2024.
Data yang didapat merupakan hasil dari penyaringan yang telah dilakukan oleh kemenkominfo sejak Senin, 17 Juli 2023 hingga Senin, 18 Maret 2024.
“Sebaran hoaks itu mencapai jumlahnya adalah 3.235 hoaks dimana 1.971 hoaks kita take down,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beliau melanjutkan, ada beberapa berita hoaks yang tersisa namun, tidak diturunkan dan tetapi, diberikan stempel “hoaks” dikarenakan muatan informasi yang terkandung dianggap tidak terlalu berbahaya
Beliau juga menjelaskan bahwa, hoaks tersebut telah tersebar secara merata di seluruh platform media sosial dan juga situs pencarian yang tersedia. Adapun narasi yang terkandung beragam mulai dadi bersifat provokatif sampai isu yang kebenarannya tidak dapat dibuktikan
“Judulnya enggak masuk akal seperti Pak Hadi mau nyapres, kan ini hoaks dong,” jelasnya.
Dari data yang diterima menkominfo, 92% nya berupa berita hoaks yang disebarkan oleh akun buzzer pada media sosial yang berafiliasi dengan kelompok tertentu.
Namun, setelah melakukan proses penyaringan, Menkominfo mengaku bahwa situasi media sosial saat ini telah kondusif dan aman. Adapun isu – isu yang masih berseliweran di media sosial dinilai masih dalam kondisi wajar dan tetap dipantau oleh kemenkominfo.
Beliau juga memastikan pengawasan tersebut akan terus dilaksanakan hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai melakukan proses rekapitulasi suara, bahkan hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI).
Pemilu 2024 sendiri meliputi pemilihan mulai dari Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota, dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional berjumlah 204.807.222 pemilih tetap.
Juga untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, terdapat tiga pasangan yaitu, Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 01, Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dengan nomor urut 02, dan Ganjar Pranowo – Mahfud Md dengan nomor urut 03.
Lalu, pada pemilu legislatif juga diikuti oleh 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) dengan beberapa nama partai besar seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Demokrasi Indoensia – Perjuangan, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat,Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Partai politik lokal pun juga turut ambil bagian seperti Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Dilansir dari AntaraNews.Com









