Wakil Ketua DPR Adies Kadir : Tunjangan Rumah Bukan Kenaikan Baru, Hanya Alihkan Fasilitas

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lintasjejaring.com, Jakarta – Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI, meluruskan polemik terkait, tunjangan rumah anggota dewan Rp 50 juta per bulan. Ia menegaskan bahwa, kebijakan tersebut bukanlah penambahan gaji baru, melainkan penggantian fasilitas rumah dinas, yang selama ini disediakan oleh negara.

“Dengan mekanisme ini, anggota DPR dapat menyewa rumah atau mengelola tempat tinggalnya secara fleksibel tanpa perlu menambah beban pemeliharaan aset negara,” ujar Adies dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rincian Komponen Pendapatan

Baca Juga:  Menkominfo Tunjuk Ismail Sebagai Plt Dirjen Aptik-Kemenkominfo RI

Adies menjelaskan bahwa, gaji pokok anggota DPR mengacu pada PO Nomor 75 Tahun 2000. Selain itu, dewan juga menerima tunjangan keluarga, beras, serta jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Suriansyah Tegaskan Akan Perketat Pengawasan Pada Setiap Proyek Pembangunan

Ada pula tunjangan komunikasi intensif, untuk mendukung tugas representasi politik, serta tunjangan bagi asisten ahli, yang membantu penyusunan naskah maupun kajian.

“Tidak ada penambahan gaji pokok baru. Perubahan hanya terjadi pada pola penyediaan fasilitas perumahan,” tegas politisi Golkar itu.

Akuntabilitas dan Sensitivitas Publik

Menurutnya, kebijakan pengalihan rumah dinas menjadi tunjangan, merupakan sebuah langkah akuntabilitas, sekaligus efisiensi anggaran. Ia menyadari bahwa, isu pendapatan anggota DPR kerap menimbulkan sensivitas, di tengah kondisi ekonomi masyarakat.

“Yang perlu digarisbawahi adalah setiap komponen pendapatan bukan sekadar untuk kebutuhan pribadi, tetapi penunjang fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi yang dijalankan demi kepentingan rakyat,” tuturnya.

 

Baca Juga:  Ekonomi Mengalami Stagnasi, Pakar Ekonomi Sebut Industri RI Belum Mampu duduk Di Angka 6%

(Sean)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Sigi, PMII Serukan Gerakan Solidaritas Kemanusiaan
Tak Ada Ruang Salah, Borneo FC Fokus Amankan Tiga Poin
Istikmal 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026
Harga Pertamax Naik Lagi, BBM Nonsubsidi Disesuaikan Mulai Maret 2026
Ditjen Imigrasi Dorong Inovasi, Fokus Optimalisasi Layanan dan Penegakan Hukum
HUT Ke – 53 PDI Perjuangan, DPC Samarinda Pilih Panti Lansia Untuk Menyapa Akar Kerakyatan
‎Pelatihan Wasit Atletik Disabilitas, Hetifah Harapkan Kualitas Wasit NPCI Kaltim Terus Meningkat
Mualem Beri Lampu Hijau, Bantuan Internasional Bisa Masuk Di Tanah Aceh
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:03 WITA

Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Sigi, PMII Serukan Gerakan Solidaritas Kemanusiaan

Jumat, 24 April 2026 - 18:00 WITA

Tak Ada Ruang Salah, Borneo FC Fokus Amankan Tiga Poin

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WITA

Istikmal 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:21 WITA

Harga Pertamax Naik Lagi, BBM Nonsubsidi Disesuaikan Mulai Maret 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 05:21 WITA

Ditjen Imigrasi Dorong Inovasi, Fokus Optimalisasi Layanan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA