LINTASJEJARING.COM, Jakarta-Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos Inormatika (Dirjen SDPPI) Ismail, ditunjuk Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Budi Arie Setiadi untuk mengisi posisi Dirjen Aplikasi Informatika-Aptik.
Ditunjuknya Ismail untuk menjadi Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Aptik pada Kamis (04/07/24) kemarin, didasari atas mundurnya Samuel Abrijani Pangerapan beberapa waktu lalu dari kursi Dirjen Aptik Kemenkominfo RI, akibat serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Surabaya.
Terkonfirmasi Ismail menjadi Plt Dirjen Aprik, dikatakannya pada Jumat (05/07/24) kemarin kepada awak media. Dalam surat Nomor: 1715 /M.KOMINFO/KP.01.06/07/2024 tertulis, sebagai pelaksana tugas, Ismail tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya betul, maru sehari saya ditunjuk menjadi Plt Dirien Aptik,” ucapnya kepada awak media, seperti yang dikutip dari Tempo.co

Dalam hal keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis, dimaksudkan juga pada keputusan dan/atau tindakan yang memiliki dampak besar terhadap perubahan rencana strategis dan rencana kerja pemerintah.
Sedangkan teruntuk perubahan status hukum pada aspek kepegawaian, dirinya tidak memiliki wewenang untuk mengangkat, memindahkan dan memberhentikan pegawai.
Ditunjuknya Ismail menjadi Plt Dirjen Aptik, bukanlah pelaksana tiga pertama kali dirinya di Kemenkominfo. Sebelumnya, dirinya juga pernah ditunjuk menjadi Plt Dirjen Perangkat, Pos dan Informatika (PPI).
Penulis : Sean
Editor : Niken
Sumber Berita : Tempo.co









