Nusron Wahid Soroti Sertifikat Tanah Tanpa Peta Kadastral, Rawan Picu Konflik Agraria

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:  Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),

Foto: Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),

Lintasjejaring.com, Purworejo – Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), menyoroti masih banyaknya sertifikat tanah di Indonesia, yang tidak dilengkapi peta kadastral.

Sertifikat jenis ini, dinilai rawan menimbulkan konflik agraria, akibat batas kepemilikan yang tidak ada kejelasan.

“Di Indonesia, dari 15 juta sertifikat saat ini masih ada 11 juta yang tidak memiliki peta kadastral. Sertifikat jenis ini hanya memuat gambar sketsa tanpa titik koordinat yang jelas,” kata Nusron saat menghadiri Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) 2025 di Desa Candingasinan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Kamis (7/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sertifikat KW 456 Bermasalah

Baca Juga:  Rupiah Melemah, Menprekraf: Industri Pariwisata Akan Kebanjiran Wisatawan Asing

Nusron juga menjelaskan bahwa, sertifikat tanpa peta kadastral ini, umumnya adalah sertifikat KW 456, yang diterbitkan pada periode 1960 – 1997.

Baca Juga:  Judi Online Meradang Di Tubuh Legislatif, 82 Nama Anggota DPR-RI Akan Di Laporkan Ke MKD

Sertifikat tersebut, tidak menyebutkan lokasi pasti atas bidang tanah, dan kerap bergantung pada, klaim sepihak atau kesaksian warga.

“Kalau saksinya sudah meninggal, atau bisa berubah karena dikasih uang oleh tetangga sebelah, ini bisa berbahaya,” tegas Nusron.

Kondisi ini, menurutnya, menyulitkan penataan administrasi pertanahan dan meningkatkan potensi tumpang tindih kepemilikan lahan.

Imbauan Pemutakhiran Sertifikat

Baca Juga:  Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport

Untuk mencegah masalah ke depan, Nusron meminta kepala desa di seluruh Indonesia, agar dapat menyosialisasikan, pentingnya pemutakhiran sertifikat lama, ke kantor pertanahan.

Ia bahkan, menganjurkan agar imbauan ini, turut disampaikan melalui khutbah Jumat di masjid-masjid, agar menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Dengan peta kadastral, batas tanah jelas, kepastian hukum terjamin, dan risiko sengketa bisa diminimalkan,” tutupnya.

 

(Sean)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Sigi, PMII Serukan Gerakan Solidaritas Kemanusiaan
Tak Ada Ruang Salah, Borneo FC Fokus Amankan Tiga Poin
Istikmal 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026
Harga Pertamax Naik Lagi, BBM Nonsubsidi Disesuaikan Mulai Maret 2026
Ditjen Imigrasi Dorong Inovasi, Fokus Optimalisasi Layanan dan Penegakan Hukum
HUT Ke – 53 PDI Perjuangan, DPC Samarinda Pilih Panti Lansia Untuk Menyapa Akar Kerakyatan
‎Pelatihan Wasit Atletik Disabilitas, Hetifah Harapkan Kualitas Wasit NPCI Kaltim Terus Meningkat
Mualem Beri Lampu Hijau, Bantuan Internasional Bisa Masuk Di Tanah Aceh
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:03 WITA

Ratusan Rumah Rusak Akibat Gempa Sigi, PMII Serukan Gerakan Solidaritas Kemanusiaan

Jumat, 24 April 2026 - 18:00 WITA

Tak Ada Ruang Salah, Borneo FC Fokus Amankan Tiga Poin

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WITA

Istikmal 30 Hari, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh Pada 21 Maret 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:21 WITA

Harga Pertamax Naik Lagi, BBM Nonsubsidi Disesuaikan Mulai Maret 2026

Senin, 26 Januari 2026 - 05:21 WITA

Ditjen Imigrasi Dorong Inovasi, Fokus Optimalisasi Layanan dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA