Lintasjejaring.com, Jakarta – Sejumlah perusahaan penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM), melakukan penyesuaian harga mulai Kamis, 1 Agustus 2025. Penurunan harga, terjadi pada sebagian besar produk BBM non – subsidi, milik Shell, Vivo, dan BP AKR. Sementara Pertamina, juga tercatat menyesuaikan harga pada beberapa produknya.
Penurunan harga ini, diduga berkaitan dengan trend, turunnya harga minyak mentah dunia, dalam beberapa waktu terakhir. Penyesuaian ini dilakukan, sesuai dengan mekanisme pasar, dan regulasi pemerintah yang memperbolehkan perusahaan swasta, dan BUMN untuk menetapkan harga BBM non – subsidi secara berkala.
Berikut adalah rincian harga terbaru, dari masing – masing operator :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. BP AKR
– BP 92 : Rp12.550 per liter (turun dari Rp12.600)
– BP Ultimate : Rp13.050 per liter (turun dari Rp13.300)
– BP Ultimate Diesel: Rp13.800 per liter (turun dari Rp14.380)
2. Shell Indonesia
– Shell Super (RON 92): Rp12.580 per liter (turun dari Rp12.810)
– Shell V-Power (RON 95): Rp13.050 (turun dari Rp13.300)
– Shell V-Power Nitro+ (RON 98): Rp13.230 (turun dari Rp13.540)
– Shell V-Power Diesel: naik ke Rp14.380 dari sebelumnya Rp13.380
3. Vivo Energy
– Revvo 90: Rp12.490 per liter (turun dari Rp12.730)
– Revvo 92: Rp12.810 (turun dari Rp12.580)
– Revvo 95: Rp13.050 (turun dari Rp13.300)
– Diesel (Primus Mus): naik menjadi Rp14.390 dari Rp13.800
4. Pertamina
Pertamina juga ikut menyesuaikan harga BBM nonsubsidi, meskipun tidak semua produk mengalami perubahan. Akan tetapi, rincian harga terbaru, seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Dex Series, bervariasi di tiap wilayah, dan belum seluruhnya dirincikan dalam laporan resmi perusahaan.
Penyesuaian harga BBM ini, merupakan sebuah bagian dari evaluasi rutin, setiap awal bulan yang dilakukan oleh perusahaan penyedia BBM. Adanya fluktuasi harga minyak mentah dunia, serta nilai tukar rupiah, menjadi faktor utama dalam perubahan harga BBM domestik.
Menurut sejumlah analis energi, turunnya harga minyak mentah global, didalam dia pekan terakhir, memberi ruang bagi badan usaha, untuk dapat menurunkan harga jual di dalam negeri, khususnya untuk produk – produk non – subsidi.
Konsumen dihimbau, untuk dapat selalu memperhatikan informasi resmi, dari masing – masing operator SPBU, untuk mengetahui harga terkini, karena harga dapat bervariasi, tergantung wilayah operasional. Selain itu, konsumen juga disarankan, untuk membandingkan harga dan spesifikasi BBM, sebelum memutuskan pengisian.
Harga BBM yang lebih rendah, tentu memberi angin segar bagi, para pengguna kendaraan pribadi, dan para pelaku usaha logistik. Akan tetapi, penting untuk dicatat bahwa harga BBM non – subsidi, tetap mengikuti mekanisme pasar, dan dapat berubah sewaktu – waktu sesuai dengan kondisi global dan domestik.
(Sean)









