Pemilik Lahan Pasar Harapan Baru Laporkan Kabag Hukum Pemkot Samarinda dan Anak Kuasa Hukum ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintasjejaring.com, Samarinda – Para pemilik lahan di kawasan Harapan Baru masih menantikan kepastian terkait pelunasan dana atas tanah mereka yang kini telah digunakan untuk pembangunan Pasar Harapan Baru. Masalah ini memunculkan ketegangan antara pemilik lahan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, yang hingga kini belum memenuhi janji pembayaran.

Syahrul, salah satu pemilik lahan, mengungkapkan bahwa setelah melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota Samarinda pada Senin (23/12/2024), mereka melaporkan Kabag Hukum Pemkot Samarinda dan anak kuasa hukum ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur. Laporan ini dilakukan karena adanya kejanggalan dalam proses pelunasan yang melibatkan pihak-pihak terkait.

Baca Juga:  Sukses Gelar Persami, SMP Negeri 3 Samarinda Tempa Karakter Kepemimpinan Siswa

“Kami merasa tidak diberi hak yang semestinya atas tanah kami, padahal kami adalah ahli waris yang sah. Kami sudah mengajukan rekening ahli waris untuk menerima pembayaran, namun uangnya malah masuk ke rekening bersama yang melibatkan kuasa hukum,” jelas Syahrul, Jumat (27/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ketidakjelasan ini memunculkan rasa ketersinggungan antara pemilik lahan dan Pemkot Samarinda, karena dana pembayaran tersebut tidak langsung diterima oleh mereka sebagai pemilik sah. “Kami heran, kenapa pembayaran tidak langsung masuk ke rekening kami? Padahal, kami sudah mengajukan rekening yang tepat,” ujarnya.

Baca Juga:  DPRD Samarinda Dukung Revitalisasi Pasar Segiri, Ingatkan Soal Edukasi Pedagang

Syahrul menambahkan bahwa meskipun masalah ini bisa diselesaikan setelah pelunasan, pihaknya tetap menuntut agar dana tersebut segera diterima oleh ahli waris sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditetapkan pada bulan Desember.

Lebih lanjut, Syahrul mengungkapkan kejanggalan terkait nama yang tercatat dalam rekening bersama, yaitu Pontius Ding Ingan Beraan. Menurutnya, Pontius Ding bukanlah kuasa hukum yang sah, karena pengacara yang seharusnya mewakili mereka adalah ayah Pontius Ding yang telah meninggal. “Anaknya tidak berhak mengambil alih peran tersebut. Bahkan, Pontius Ding bukan pengacara kami, melainkan dia yang malah diberikan kuasa oleh kami,” kata Syahrul.

Baca Juga:  Jaga Kekayaan Bunda Hayati, Bupati Ajak 74 Kades Tanam Pohon Endemik Di Hutan Kota

Hal ini, menurut Syahrul, adalah pelanggaran hukum, dan mereka berharap Kejaksaan Tinggi dapat memberikan kejelasan terkait masalah pelunasan yang telah dijanjikan. “Kami berharap Kajati segera menindaklanjuti laporan kami dan memberikan titik terang mengenai hak kami sebagai pemilik lahan,” pungkasnya.

(*)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Samarinda Hadir Bantu Warga Hadapi Asap Karhutla
Diduga Dianiaya karena Tuduhan Curi Peralatan Bengkel, Pria di Samarinda Tewas Di Sungai Mahakam
Kalah Judi Online, Karyawan di Samarinda Bawa Kabur Mobil Operasional
Kalapas Narkotika Samarinda Tekankan Profesionalisme, Disiplin, dan Integritas Petugas
Kabut Asap Samarinda Masih Bertahan, BMKG Prediksi Berawan hingga 8 Oktober
Pemkab Kukar dan Pemkot Samarinda Satukan Langkah Tangani Persoalan Aliran Air Loa Janan Ulu
Dinkes Kaltim Perkuat Penanganan HIV/AIDS, Pendampingan Sasar 24 Faskes di Empat Daerah
DLH Samarinda Ultimatum Pengusaha Tahu di Lempake, Sepekan Wajib Benahi Limbah

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Tak Hanya di Balik Jeruji, Lapas Narkotika Samarinda Hadir Bantu Warga Hadapi Asap Karhutla

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:44 WITA

Diduga Dianiaya karena Tuduhan Curi Peralatan Bengkel, Pria di Samarinda Tewas Di Sungai Mahakam

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:46 WITA

Kalah Judi Online, Karyawan di Samarinda Bawa Kabur Mobil Operasional

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Kalapas Narkotika Samarinda Tekankan Profesionalisme, Disiplin, dan Integritas Petugas

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:35 WITA

Kabut Asap Samarinda Masih Bertahan, BMKG Prediksi Berawan hingga 8 Oktober

Berita Terbaru