Pecah Konflik Pendidikan Di Samarinda : Ruang Kelas Yayasan Melati Dieksekusi Paksa, Siswa Dan Guru Terguncang

- Redaksi

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Gedung Kampus Melati Milik Yayasan Melati

Foto : Gedung Kampus Melati Milik Yayasan Melati

Lintasjejaring.com, Samarinda – Dunia pendidikan di Kalimantan Timur diguncang aksi sepihak Pemerintah Provinsi (Pempeov) melalui Dinas Pendidikan yang mengeksekusi ruang kelas milik Yayasan Melati tanpa dasar kesepakatan resmi.

Peristiwa ini terjadi di tengah proses belajar-mengajar, menyisakan trauma bagi siswa dan tenaga pendidik yang tak menduga fasilitas pendidikan mereka akan dirusak secara tiba-tiba.

Eksekusi dipimpin langsung oleh Jasni, pejabat dari Dinas Pendidikan Kaltim, dengan dalih pemindahan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 ke Jalan HAM Rifadin. Tindakan tersebut disebut sebagai instruksi langsung dari Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kaltim, Armin, menyusul pencopotan Fatur Rahim dari jabatan Kepala Sekolah yang kini digantikan oleh Suyanto.

Namun, pihak Yayasan Melati tegas membantah klaim kepemilikan bangunan oleh Pemprov. Pembina Yayasan Melati, Yusan Triananda, menyatakan bahwa yayasan memiliki dokumen sah, termasuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Berita Acara Serah Terima yang membuktikan status kepemilikan. Ia menilai tindakan pemerintah sebagai bentuk intimidasi dan upaya sistematis merusak dunia pendidikan.

“Kalau memang bangunan ini milik pemerintah provinsi, tunjukkan bukti hukumnya. Yang terjadi justru mereka datang, merusak ruang belajar anak-anak kami. Ini bukan penertiban, ini penghancuran pendidikan,” tegas Yusan dalam pernyataan resminya, Rabu (25/6/2025).

Aksi tersebut tidak hanya memicu kemarahan pihak yayasan, tetapi juga memantik reaksi keras dari orang tua siswa. Mereka merasa dikhianati oleh negara, yang seharusnya menjadi pelindung pendidikan anak-anak mereka.

“Kami kecewa dan marah. Anak-anak kami hanya ingin belajar, tapi hari ini mereka justru menjadi korban, dari kebijakan yang tidak manusiawi,” ujar salah satu orang tua siswa dengan nada getir.

Peristiwa ini disebut-sebut sebagai bagian dari tekanan politik, terhadap lembaga pendidikan swasta, yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan penguasa. Sikap otoriter pemerintah daerah, dipandang mencederai prinsip keadilan, dan menciptakan prasangka buruk dalam pengelolaan pendidikan.

Baca Juga:  Semarak Natal 2026 di Samarinda : DPRD Dorong Perayaan Penuh Sukacita Dan Kebersamaan
Baca Juga:  DPRD Berau Desak Pemkab Ambil Tindakan, Atas Kurangnya Guru Agama Kristen Di Sekolah

Yayasan Melati menegaskan, akan membawa kasus ini ke ranah hukum, dan meminta dukungan publik, untuk bersama-sama melawan ketidakadilan. Langkah hukum ini, menjadi upaya mempertahankan hak, atas fasilitas pendidikan, yang dibangun dan dikelola secara mandiri, demi kepentingan masyarakat.

Kini, sorotan publik mengarah tajam, kepada Gubernur Kalimantan Timur, dan jajaran Pemerintah Provinsi. Masyarakat menuntut kejelasan, apakah pendidikan masih menjadi prioritas utama, atau justru telah menjadi korban tarik-menarik kepentingan kekuasaan?

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian
Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 
Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah
Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman
Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian
Peringati Bulan Bung Karno, PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah Di Folder Air Hitam
Haraku Ramen Resmi Hadir Di Samarinda, Sajikan Cita Rasa Jepang Yang Nyaman Di Lidah, Kantong, Dan Hati
Panorama Mahakam Hingga Kisah Lonceng Masa Lalu, Daya Tarik Tebing Lonceng Samarinda
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:33 WITA

Imigrasi Samarinda Gandeng Media, Perkuat Transparansi dan Tangkal Disinformasi Keimigrasian

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:01 WITA

Meski Akses Terbatas Hambat Penanganan Karhutla, BPBD Kaltim Pastikan Tetap Komitmen 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:56 WITA

Sekjen Korda CMI Kaltim Kritik DLH Provinsi Soal Persoalan Sampah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:05 WITA

Petugas dan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Lakukan Shalat Ghaib Untuk Alm. Endang Lintang Hardiman

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:37 WITA

Pendaftaran Tanah Warga Terdampak Tol Balikpapan-Samarinda Lambat, Budianto bulang Minta Kepastian

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA