Lintasjejaring.com, Samarinda-Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengkaji wacana pemberlakuan jam malam bagi pelajar.
Wacana ini muncul sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya aktivitas pelajar yang sering nongkrong hingga larut malam. Menurut Novan, kebiasaan keluyuran pada malam hari sangat berpotensi menimbulkan dampak negatif.
Karena itu, menurutnya, perlu ada langkah konkret sebagai bentuk antisipasi sebelum muncul kejadian yang tidak diinginkan.
“Mungkin belum sampai pada tahap pemberlakuan jam malam, karena situasinya belum cukup darurat. Tapi akan kami kaji sebagai langkah antisipatif,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Novan menekankan bahwa upaya awal yang paling penting dimulai dari lingkungan rumah. Ia mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi dan membina anak-anak mereka, terutama dalam membatasi aktivitas di luar rumah pada malam hari.
“Semua kembali ke orang tua. Jika anak sudah melewati jam normal berada di luar rumah, maka orang tua harus mengingatkan,” tambahnya.
Komisi IV DPRD Samarinda, lanjut Novan, saat ini masih fokus pada pendekatan persuasif dalam menekan kenakalan remaja, khususnya pelajar yang kerap nongkrong hingga larut malam.
Ia menegaskan bahwa pendekatan yang humanis dan dialogis perlu dikedepankan untuk memahami latar belakang perilaku remaja tersebut.
“Kita tidak bisa langsung memvonis. Harus ada pendekatan, kita perlu tahu dulu apa yang menjadi masalah dari para remaja itu,” tandasnya.
(Gil/ADV DPRD Samarinda)









