Dukung Ekonomi Kreatif, DPRD Kota Samarinda Finalisasi Raperda Ekraf

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Abdul Rohim, Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda (Kiri) dan Kamaruddin, Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda (Kanan)

Foto : Abdul Rohim, Anggota Bapemperda DPRD Kota Samarinda (Kiri) dan Kamaruddin, Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda (Kanan)

Lintasjejaring.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, telah memfinalisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang membahas tentang Penataan Dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kota Samarinda.

Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, menerangkan bahwa Raperda telah menampung masukan – masukan dari berbagai macam pihak seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan juga para pelaku usaha Ekonomi Kreatif (Ekraf).

“Tentunya saran dan masukan yang telah disampaikan oleh OPD – OPD terkait dan juga masyarakat pelaku Ekraf, susah kami masukkan,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditengah gejolak efisiensi anggaran TKD (Transfer Ke Daerah), ia yakin bahwa Raperda ini tetap dapat memayungi para Pelaku Ekraf, walaupun efisiensi anggaran memberikan dampak tersendiri bagi OPD – OPD terkait.

“OPD – OPD terkait pasti terkena dampaknya, namun para pelaku Ekraf tidak perlu khawatir, dan bisa mengajukan pinjaman – pinjaman yang nantinya akan dibantu akomodir oleh Pemerintah,” ujarnya.

Ia juga menerangkan bahwa, pemerintah akan membantu dan mengawasi terkait pinjaman yang dilakukan oleh para pelaku Ekraf.

“Pastinya nanti akan ada serangkaian persyaratan – persyaratan tertentu, bagi para pelaku Ekraf untuk bisa melakukan pinjaman,” jelasnya.

Lanjut, Abdul Rohim selaku anggota Bapemperda juga turut menyampaikan, bahwa dengan hadirnya Perda ini, ia harap Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot) dapat memiliki Roadmap, agar dapat terarah dalam menata dan mengembangkan Ekonomi Kreatif di Kota Samarinda.

“Dengan adanya Perda ini, Pihak Pemkot pasti akan punya arah jalan yang jelas, agar dapat menata dan mengembangkan ekonomi kreatif ini semakin baik lagi kedepannya, karena Ekraf merupakan salah satu sektor yang perlu untuk kita dorong perkembangannya,” bebernya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menjelaskan, tentang berbagai macam item yang masuk dalam kategori Ekraf.

Baca Juga:  Ratna Apresiasi RSUD Talisayan, Ketersediaan Dokter Spesialis Memudahkan Masyarakat
Baca Juga:  Ismail Latisi Dukung Kembalinya Ujian Nasional

Tak lupa, ia juga menerangkan berbagai macam item yang termasuk didalam sektor Ekraf, dengan berbagai macam Ekraf yang ada di Kota Samarinda, ia harap dapat mendorong roda perekonomian Kota Samarinda.

“Secara aturan ada 17 item yang masuk kategori Ekraf, mulai dari Fotografi, Seni Pertunjukan, lalu Kuliner, fashion, dan masih banyak lagi, saya harap dengan didorongnya perkembangan dan penataan Ekraf, dapat membantu mendorong roda perekonomian Kota Samarinda,” bebernya.

Dalam Perda ini, ia menekankan bahwa tidak ada item yang menjadi Prioritas utama, semua nya akan didukung dan dikembangkan. Tak lupa, Ia juga menyampaikan peranan Tim Penyusun Naskah Akademik (Nasmik) dari Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Kota Samarinda.

“Tim Penyusun Nasmiknya itu dari UINSI, mereka akan mengakomodir, menampung masukan – masukan dari para Stakeholder, dan menyusun serta menyempurnakan Nasmiknya, dan Desember ini rencananya sudah ketok palu terkait perda ini,” lanjutnya.

Dengan difinalisasikan – nya Raperda Ekraf ini, dan sudah masuk dalam tahap Harmonisasi, ia berharap agar sinergitas antara Pemkot dan para OPD – OPD terkait bersama dengan para pelaku Ekraf dapat meningkatkan perekonomian kota Samarinda.

“Selama para pelaku Ekraf memiliki NIB, dan terdaftar sebagai Pelaku Ekraf Kota Samarinda, tentunya perda ini akan menjadi payung hukum bagi mereka, saya juga berharap agar Pemkot dapat menyediakan fasilitas – fasilitas untuk mempermudah para pelaku Ekraf di Kota Samarinda,” tandasnya.

 

Baca Juga:  Lampu Tumpuk di Murjani, Liliansyah : Ini Pemborosan dan Tidak Estetis

 

(Sean)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi
Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan
Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau
BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran
MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi
Efisiensi Anggaran Tekan Program KB, DP2KB Samarinda Cari Jalan Agar Pelayanan Tetap Berjalan
731 WBP Lapas Narkotika Samarinda Terima Remisi Kemerdekaan, Tujuh Langsung Bebas
Sembilan Kursi Kepala OPD Kosong, Pemkot Samarinda Siapkan Penataan Besar Usai Gelombang Pensiun
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WITA

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi

Kamis, 3 September 2026 - 20:12 WITA

Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan

Kamis, 3 September 2026 - 14:08 WITA

Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau

Kamis, 3 September 2026 - 13:16 WITA

BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:50 WITA

MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA