Pemilik Lahan Pasar Harapan Baru Laporkan Kabag Hukum Pemkot Samarinda dan Anak Kuasa Hukum ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

- Redaksi

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintasjejaring.com, Samarinda – Para pemilik lahan di kawasan Harapan Baru masih menantikan kepastian terkait pelunasan dana atas tanah mereka yang kini telah digunakan untuk pembangunan Pasar Harapan Baru. Masalah ini memunculkan ketegangan antara pemilik lahan dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, yang hingga kini belum memenuhi janji pembayaran.

Syahrul, salah satu pemilik lahan, mengungkapkan bahwa setelah melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota Samarinda pada Senin (23/12/2024), mereka melaporkan Kabag Hukum Pemkot Samarinda dan anak kuasa hukum ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur. Laporan ini dilakukan karena adanya kejanggalan dalam proses pelunasan yang melibatkan pihak-pihak terkait.

Baca Juga:  Pemkot Samarinda Terapkan WFH Jumat, 50 Persen ASN Kerja Dari Rumah

“Kami merasa tidak diberi hak yang semestinya atas tanah kami, padahal kami adalah ahli waris yang sah. Kami sudah mengajukan rekening ahli waris untuk menerima pembayaran, namun uangnya malah masuk ke rekening bersama yang melibatkan kuasa hukum,” jelas Syahrul, Jumat (27/12/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ketidakjelasan ini memunculkan rasa ketersinggungan antara pemilik lahan dan Pemkot Samarinda, karena dana pembayaran tersebut tidak langsung diterima oleh mereka sebagai pemilik sah. “Kami heran, kenapa pembayaran tidak langsung masuk ke rekening kami? Padahal, kami sudah mengajukan rekening yang tepat,” ujarnya.

Baca Juga:  Atasi Pasar Tumpah dan Lapak Kosong, DPRD Samarinda Dorong Perda Penataan Pasar

Syahrul menambahkan bahwa meskipun masalah ini bisa diselesaikan setelah pelunasan, pihaknya tetap menuntut agar dana tersebut segera diterima oleh ahli waris sesuai dengan kesepakatan yang sudah ditetapkan pada bulan Desember.

Lebih lanjut, Syahrul mengungkapkan kejanggalan terkait nama yang tercatat dalam rekening bersama, yaitu Pontius Ding Ingan Beraan. Menurutnya, Pontius Ding bukanlah kuasa hukum yang sah, karena pengacara yang seharusnya mewakili mereka adalah ayah Pontius Ding yang telah meninggal. “Anaknya tidak berhak mengambil alih peran tersebut. Bahkan, Pontius Ding bukan pengacara kami, melainkan dia yang malah diberikan kuasa oleh kami,” kata Syahrul.

Baca Juga:  Kembali Berkiprah Di Kursi Legislatif, Jahidin Komitmenkan Diri Mengabdi  Melalui Jalur Hukum

Hal ini, menurut Syahrul, adalah pelanggaran hukum, dan mereka berharap Kejaksaan Tinggi dapat memberikan kejelasan terkait masalah pelunasan yang telah dijanjikan. “Kami berharap Kajati segera menindaklanjuti laporan kami dan memberikan titik terang mengenai hak kami sebagai pemilik lahan,” pungkasnya.

(*)

Follow WhatsApp Channel lintasjejaring.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi
Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan
Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau
BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran
MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi
Efisiensi Anggaran Tekan Program KB, DP2KB Samarinda Cari Jalan Agar Pelayanan Tetap Berjalan
731 WBP Lapas Narkotika Samarinda Terima Remisi Kemerdekaan, Tujuh Langsung Bebas
Sembilan Kursi Kepala OPD Kosong, Pemkot Samarinda Siapkan Penataan Besar Usai Gelombang Pensiun
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 17:33 WITA

Kanwil Kemenkum Kaltim Harmonisasi Raperbup Bulungan Tentang Kebijakan Akuntansi

Kamis, 3 September 2026 - 20:12 WITA

Gelar Aksi Di Area Kantor Gubernur, ARAK Desak masalah Sumber Daya Di kaltim Segera Di Tuntaskan

Kamis, 3 September 2026 - 14:08 WITA

Pemkot Salurkan BTT 10 Juta Per kelurahan, Dukung Antisipasi kebutuhan mendesak Selama Kemarau

Kamis, 3 September 2026 - 13:16 WITA

BPBD Samarinda Terapkan Strategi Adaptif Hadapi Beragam Karakteristik Kebakaran

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:50 WITA

MAPABA IX Rayon Dakwah PMII UIN-SI Samarinda Diikuti 77 Peserta, Gus Joko Dorong Kader Berani Kritik Berbasis Argumentasi

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi IAIN Tana Tidung. (MetaAI)

Tana Tidung

20,13 Hektar Untuk IAIN Tana Tidung, Pemkab Kebut Sertifikas

Rabu, 9 Sep 2026 - 09:32 WITA