Lintasjejaring.com, SAMARINDA, – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi menerapkan kebijakan pusat Work From Home (WFH), satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tepatnya setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemerintah Kota Samarinda menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi sebagian ASN sebagai upaya menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM), mengurangi emisi, serta meningkatkan efisiensi penggunaan kendaraan. Kebijakan ini tetap menjaga layanan publik berjalan normal, didukung sistem monitoring berbasis digital, untuk memastikan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan mengukur dampak nyata dari penerapan WFH secara transparan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan penerapan WFH tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki tujuan strategis yang terukur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita ingin menunjukkan kepatuhan terhadap kebijakan nasional, sekaligus menekan konsumsi BBM, mengurangi emisi, dan mengurangi penggunaan kendaraan dinas,” ujarnya.
Dalam skema yang diterapkan, sekitar 50 persen ASN akan menjalankan WFH setiap Jumat. Namun, sejumlah instansi layanan publik tetap dikecualikan, seperti sekolah, puskesmas, rumah sakit, dan unit pelayanan teknis lainnya.
“Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, tetap masuk kerja seperti biasa. Kita tidak ingin pelayanan publik terganggu,” tegasnya.
Untuk memastikan kedisiplinan ASN, Pemkot Samarinda menyiapkan sistem dashboard monitoring berbasis geo-tagging, yang terhubung secara real time.
ASN diwajibkan melakukan absensi dari rumah sebanyak tiga kali dalam sehari, dengan sistem yang langsung terhubung ke peta lokasi.
“Kita bisa lihat apakah benar dia absensi dari rumah. Kalau ada manipulasi GPS, itu masuk pelanggaran disiplin berat,” kata Andi Harun.
Ia menambahkan, ASN juga tetap diwajibkan mengenakan pakaian dinas meskipun bekerja dari rumah.
“Walaupun di rumah, tetap harus berpakaian dinas. Jadi tidak ada istilah santai-santai,” ujarnya.
Melalui sistem tersebut, pemerintah juga akan menghitung secara detail potensi penghematan BBM dari kebijakan WFH, baik dari kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi ASN.
“Kita konversi jarak rumah ke kantor dengan konsumsi BBM. Misalnya rata-rata satu orang hemat dua liter per hari. Itu nanti bisa dihitung total penghematannya,” jelasnya.
Data tersebut, lanjutnya, akan ditampilkan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik.
“Ini bukan sekadar formalitas. Kita ingin kebijakan ini terukur dan bisa diuji, bahkan oleh masyarakat,” tegasnya.
Meski berbasis digital, Pemkot memastikan data pribadi ASN tetap terlindungi.
“Yang tidak kita tampilkan hanya lokasi rumah karena itu hak privasi. Tapi penggunaan BBM dan jenis kendaraan bisa kita tampilkan,” katanya.
Pemkot Samarinda menargetkan sistem ini mulai berjalan penuh dalam waktu dekat, dengan rencana evaluasi langsung setiap pekan.
“Kita akan lihat setiap Jumat. Kita cek bersama-sama, berapa penghematan, berapa pengurangan emisi,” pungkasnya.
(Kinka)









